Razia petasan, 4 orang diamankan Satpol PP Tarakan

0
918
Ka Satpol PP Dison dengan petasan hasil razia selasa malam
Ka Satpol PP Dison dengan petasan hasil razia selasa malam
Ka Satpol PP Dison dengan petasan hasil razia selasa malam

MBNews,Tarakan -Satuan Polisi Pamong Praja melakukan razia terhadap penjual petasan yang masih diperdagangkan, Selasa (1/7/2014) pukul 20.00 Wita. Dalam razia yang dilakukan, berhasil menangkap 4 penjual petasan dan menyita puluhan petasan, kembang api dan mercon dengan daya ledak kecil dan besar.

“Dari razia yang kami lakukan, berhasil menyita petasan dilokasi yang berbeda yaitu di Kampung Empat satu penjual dan di sekitar THM tiga penjual.”Ungkap Dison selaku Kepala Satpol PP Tarakan.

Lebih lanjut Dison menuturkan petasan yang disita akan diamankan dan akan dimusnahkan karena melanggar edaran yang dikeluarkan pemerintah daerah terkait menjaga ketertiban selama bulan Ramadan.

Sementara itu disaat yang sama, salah satu penjual petasan mengaku pasrah jika barang dagangnya dimusnahkan. Penjual petasan berinisial HK(31) warga Kampung Enam mengatakan, dirinya diamankan oleh Satpol PP saat berjualan petasan di Kampung Empat.

“Saya berdagang petasan karena untung yang didapat sangat besar dan menjanjikan, petasan yang saya jual memang ilegal karena tidak ada ijinnya.” ujar HK mengakui perbuatannya

     HK tidak mengetahui edaran yang di berlakukan oleh pemerintah daerah tentang larangan menjual petasan. Atas perbuatannya HK berjanji tidak akan lagi menjual petasan. (CTR/HFA)