Saksi Ahli Itu Mantan Walikota Tarakan, Udin Siap Dipanggil Setiap Saat

0
1187
Udin_Hianggio
Udin_Hianggio
Udin_Hianggio
Udin_Hianggio

MBNews, Jakarta – Terungkap sudah siapa Saksi ahli yang dihadirkan Gerakan Pemuda Daerah (Garuda) dalam mengungkap kasus peralihan status PT. Pelayanan Listrik Negara (PT.PLN) Tarakan yang sebelumnya diberada dibawah PT.PLN Persero (pusat) menjadi anak Perusahaan (swasta). Saksi ahli yang dihadirkan Garuda kali ini tidak lain Mantan Ketua DPRD sekaligus Mantan Walikota Tarakan Udin Hianggio.

Udin Hianggio terlihat datang ke gedung Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) tepat pukul 09.30 wib dan langsung diterima Deputi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Romo. Kurang lebih satu jam lamanya Udin dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Setelah selesai menyambangi kantor KPK, Udin langsung bergegas mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) mabes polri.

Udin mengatakan dirinya sudah memberikan penjelasan kepada penyidik bahwa peralihan status PT.PLN Tarakan sama sekali tidak diketahui oleh DPRD dimana pada saat itu masih dijabat oleh dirinya sendiri. Kemudian pada saat dirinya menjabat sebagai Walikota Tarakan dirinya juga tidak mau memberikan subsidi pelanggan 2 dan 4 ampere karena berdasarkan himbauan BPK RI pemerintah tidak boleh memberikan subsidi kepada PT.PLN Tarakan yang notabene adalah perusahaan swasta.

“Pada intinya saya mendukung apa yang dilakukan oleh Garuda, kedatangan saya ke KPK dan Bareskrim hanya untuk memberikan keterangan yang sebenarnya mengenai apa yang terjadi dalam kasus kelistrikan ini,” Kata Udin Hianggio, senin (11/5/2015)

Tak hanya itu, Udin menjelaskan saat dirinya menjabat tidak mau menaikan tarif dasar listrik dikarenakan PT.PLN telah mengingkari salah satu klausul yang terdapat di dalam Perda 01 Tahun 2010.

“Artinya PLN ada ingkar janji,ada klausul di dalam perda 01 tahun 2010 yang mereka langgar,makanya saya tidak naikan tarif,”tegasnya.

Ditegaskannya, dirinya siap jika nantinya diminta untuk bersaksimengusut tuntas kasus ini.

“Saya belum bersaksi sekarang hanya sekedar memberikan keterangan saja,tapi jika nantinya diperlukan saya siap,” ucap Udin.

Sementara itu,Koordinator Garuda Akbar Syarif mengatakan, Udin Hianggio merupakan salah satu dari 3 saksi kunci Ahli yang mengetahui masalah kelistrikan di Tarakan. Ia mengatakan bukan tidak mungkin akan kembali menghadirkan saksi kunci yang lainnya untuk menguatkan Laporan Garuda agar kasus kelistrikan bisa diusut hingga tuntas.

“Udin salah satu saksi yang kami hadirkan,masih ada 2 saksi kunci lagi yang siap memberikan keterangan nanti,” Jelas Akbar

Dilain sisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius menindaklanjuti kasus alih status PT.PLN Tarakan. Deputi Pengaduan Masyarakat KPK berhasil mendapatkan informasi bahwa akta pendirian notaris PT.PLN Tarakan sudah dirubah sebanyak 9 kali.

“Iya tim kami mendapatkan informasi akta pendiriannya sudah dirubah,hingga sekarang terhitung sudah 9 kali,”ungkap Deputi Pengaduan Masyarakat KPK Romo.

Perubahan yang dimaksud Romo adalah perubahan susunan jajaran komisaris yang terdapat di struktur PT.PLN dan status PT.PLN Tarakan.

“Sekarang statusnya PT.PLN Tarakan BUMN,”jelasnya. (asn/nur)