Sektor Perhotelan Siap Menaikan Harga Sewa Kamar, Pasca Penyesuaian Tarif Listrik Berkala Sebesar 59 %

0
896
Swiss Belhotel
Swiss Belhotel (RUN)
Swiss Belhotel
Swiss Belhotel (RUN)

MBNews, Tarakan – Akibat dari Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) sebesar 59% yang dilakukan oleh Pemkot atas restu DPRD Tarakan berdampak kepada semua sektor usaha, Salah satunya adalah sektor perhotelan. Mau tidak mau pihak perhotelan harus menaikan harga kamar ditambah dengan saving energy.

General Manager Swiss-Belhotel Tarakan Herry Firmansyah, Senin (18/08/2014) mengatakan, tentunya ada dampak dari PTLB 59%, dan untuk mensiasati anggaran pengeluaran yang cukup besar dari penggunaan listrik, pihak Swiss-Belhotel memastikan menaikan harga sewa kamar hingga 10 % disamping melakukan saving energy.

“Kemungkinan harga sewa kamar naik menjadi 10 %, dan ini merupakan dampak dari penyesuaian tarif listrik tersebut, tetapi selaku sektor swasta yang bergerak dibidang jasa perhotelan tentu mendukungnya demi tidak terjadinya byar pet (pemadaman bergilir,red).” Ungkap Herry Firmansyah.

[rpi]

Herry menegaskan, yang terpenting pasca penetapan PTLB 59 % tidak lagi terjadi krisis listrik yang berdampak kepada pemadaman bergilir, jika masih terjadi pemadaman pasca kenaikan tarif listrik, tentunya hal itu merugikan konsumen atau pelanggan PLN.

“Kalau setelah penetapan PTLB masih terjadi pemadaman, tentunya kita (Perhotelan,red) rugi, karena harus menggunakan genset yang tidak sedikit bahan bakar digunakan, artinya pengeluaran akan lebih besar untuk suplai listrik yang dibutuhkan hotel.” Jelasnya. (RUN)