Sofian : Tidak Ada Penyimpangan Perwali No.17 Tahun 2014!

0
1479
Walikota Tarakan Ir Sofian Raga Saat Membacakan Hasil Keputusannya Di Depan Demonstran (NY)
Walikota Tarakan Ir Sofian Raga Saat Membacakan Hasil Keputusannya Di Depan Demonstran (NY)
Sofian : Tidak Ada Penyimpangan Perwali No.17 Tahun 2014!
Walikota Tarakan Ir Sofian Raga Saat Membacakan Hasil Keputusannya Di Depan Demonstran (NY)
Walikota Tarakan Ir Sofian Raga Saat Membacakan Hasil Keputusannya Di Depan Demonstran (NY)

MBNews,Tarakan – Tiga tuntutan yang disuarakan oleh para demonstran terkait penolakan Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) sebesar 59 persen ditanggapi langsung oleh walikota Tarakan Ir.Sofian Raga.

Sofian yang mengenakan seragam dinasnya maju dihadapan para pendemo dan memberikan jawaban terkait apa yang menjadi tuntutan aksi demonstrasi yang terjadi Kamis (25/05/2014) di depan gedung DPRD kota Tarakan.Dengan menggunakan pengeras suara,Sofian membacakan hasilnya.

“PTLB 59 persen ini akan Kami kaji ulang”,kata Sofian dengan nada tinggi.
PTLB 59 persen ini merupakan salah satu tuntutan yang menjadi dasar warga Tarakan melakukan aksi,karena dianggap sangat memberatkan masyarakat kecil.Untuk tuntutan yang ke 2 yaitu pengembalian PT PLN ke pusat dikatakan sofian bahwa hal ini sudah termasuk dalam kajian yang dilakukan oleh BPKP dan Universitas Negeri Makassar.

“Ini sudah masuk di dalam pernyataan resmi bahwa hasil kajian BPKP dan UNHAS itu merekomendasikan utuk mengembalikan PLN ini ke pusat”,ujarnya.
Sementara untuk tuntutan yang ke 3 yaitu pemerintah kota harus memberikan sanksi kepada PT. PLN Tarakan terhadap penyimpangan perwali nomor 17 tahun 2014 menurut Sofian itu merujuk pada peraturan daerah (Perda) 01 Tahun 2010 yang on the track tidak ada penyimpangan.

“Tidak ada penyimpangan disitu jadi silahkan dibaca lagi Perda dan Perwalinya.untuk kompensasi apabila ada pemadaman itu juga sudah diatur dalam peraturan tentang kelistrikan”,tuntas Sofian (NY)