MBNews, Tarakan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan memperpanjang status tanggap bencana kebakaran Selumit Pantai, menjadi 1 minggu atau berakhir hingga hari minggu (11/1/2015) mendatang. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Abdul Aziz mengatakan, sebenarnya hari ini Rabu (7/1/2015) merupakan hari terakhir status tanggap bencana kebakaran.
“Hari ini berakhir, namun hasil rapat semua tim yang terlibat status tanggap bencana dilakukan 1 minggu dan berakhir hari minggu nanti.” Ujar Abdul Aziz kepada MBNews
Pertimbangan diperpanjangnya tanggap bencana tersebut karena hingga saat ini banyak pengungsi korban kebakaran belum mendapatkan tempat tinggal yang layak. Diketahui untuk jumlah pengungsi yang ditampung di posko halaman masjid Al Maarif mencapai 125 jiwa dan semuanya terdiri dari pemilik rumah dan penyewa rumah di lokasi kebakaran.
“Untuk itulah maka Pemerintah Kota Tarakan memberikan bantuan berupa uang tunai kepada setiap keluarga korban kebakaran yakni Rp. 1.500.000 untuk pemilik rumah dan Rp 750.000 untuk penyewa rumah. Pemkot berharap dengan uang tersebut korban dapat segera mencari dan menyewa tempat tinggal baru di wilayah Tarakan.” Kata Abdul Aziz
Pengungsi diharapkan segera mencari tempat tinggal karena kondisi yang tidak baik jika terus menerus berada di tenda pengungsian. Hal ini akan berdampak pada kesehatan dan gangguan psikologis korban, apalagi banyak anak-anak yang juga menjadi korban.
“Banyak pertimbangannya pengungsi secepatnya pindah, masalah kesehatan, psikologis bahkan untuk logiastik juga jadi prioritas, karena BPBD dan tim tidak membuka dapur umum untuk memenuhi kebutuhan makanan bagi korban bencana.” Kata Mantan kepala BKD Tarakan tersebut
Walaupun begitu pemerintah tetap memberikan respon dan pelayanan kepada pengungsi, mulai dari masalah kesehatan hingga makanan bahkan dalam hari ini pemerintah menyiapkan 500 nasi bungkus untuk para pengungsi dan petugas. (hfa)