Tanggap bencana perlu miliki SOP yang sempurna

0
874
Rapat koordinasi opsnal tanggap bencana yang dipimpin oleh Kapolres Tarakan AKBP Sarif Rahman (hfa)
Rapat koordinasi opsnal tanggap bencana yang dipimpin oleh Kapolres Tarakan AKBP Sarif Rahman (hfa)
Rapat koordinasi opsnal tanggap bencana yang dipimpin oleh Kapolres Tarakan AKBP Sarif Rahman (hfa)

MBNews, Tarakan – Untuk menyamakan pemahaman semua instansi dalam lakukan penanggulangan dan penanganan bencana, Polres Tarakan laksanakan pertemuan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana di Mapolres Tarakan, Selasa (9/6/2015) pagi. Pertemuan dilakukan karena saat terjadinya bencana, semua instansi dalam penanganan bencana selama ini memiliki tugas dan perannya masing-masing

Kapolres Tarakan AKBP Sarif Rahman S.Ik mengatakan, Pemerintah Kota Tarakan memiliki Rencana Peraturan Daerah tentang penanggulangan bencana dan instansi pengamanan TNI/POLRI hingga instansi lainnya wajib mengetahui hal itu.

“Kalau dulu penanggulangan bencana masih terkotak-kotak namun saat ini ada paradigma baru seharusnya penanggulangan bencana dilakukan dengan kebersamaan sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing,” Ujar AKBP Sarif Rahman kepada merahbirunews.com

Karena Pemkot Tarakan sudah memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) instansi inilah yang akan mengkoordinir instansi lainnya dalam lakukan tindakan sebelum terjadinya bencana, saat terjadinya bencana hingga pasca terjadinya bencana. Tindakan tersebut akan disempurnakan prosedurnya baik sumber daya manusia dan sumber peralatan yang mampuni.

“Salah satunya jika terjadi kebakaran di pemukiman dan lahan kosong akan dibuatkan seperti apa prosedurnya tetap untuk penanganannya, kemudian kecelakaan di lautan bagaimana proses evakuasi dan penyelamatannya dan bencana lainnya yang perlu dibuat prosedurnya,” Ucapnya

Program yang dilakukan ini juga menjadi salah satu dari 9 program prioritas dari 100 hari Kapolri yakni pembentukan tim pengendalian dan penanggulangan bencana dan yang menjadi leading sektornya adalah brimob. Hal ini merupakan implementasi bagaimana juga kepolisian punya kepedulian dalam antisipasi bencana yang terjadi di masyarakat.

Yang paling penting untuk diperhatikan yakni dalam lakukan penanggulangan bencana tidak hanya menjadi tugas dari instansi penanggulangan bencana, namun juga menjadi tugas masyarakat “Yang pertama peran masyakarat dalam antisipasi bencana kebakaran yang diharapkan lebih memperhatikan kondisi alat kelistrikan, saat melakukan aktivitas memasak dan lainnya,” Tambah Sarif

Sebentar lagi memasuki bulan puasa diharapkan juga masyarakat tidak meninggalkan kondisi rumah saat akan beribadah dan api masih menyala atau kabel-kabel yang masih diberada di stop kontak. Jika adanya kejadian yang tidak diinginkan masyarakat tersebut hanya menonton saja saat petugas memadamkan api hal itu juga menjadi masalah.

“Jika membantu padamkan api tidak masalah, tapi terkadang hanya menjadi penonton, untuk itu jika terjadi kebakaran tidak perlu lah masyarakat itu berbondong-bondong ke lokasi kebakaran, karena hal itu akan merepotkan petugas,” Himbaunya

Diharapkan setelah dilakukannya petemuan ini pihak instansi berwenang yani BPBD akan memiliki dan menerbitan Standart Operasi Prosedur (SOP) yang ditujukan kepada setiap instansi dengan penjabaran tugas yang sesuai fungsinya saat terjadi bencana. (hfa)