Unsur Pimpinan Dilantik, Pembentukan Alat Kelengkapan Prioritas

0
1453
Unsur pimpinan DPRD Tarakan saat dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Tarakan (hfa)
Unsur pimpinan DPRD Tarakan saat dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Tarakan (hfa)
Unsur pimpinan DPRD Tarakan saat dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Tarakan (hfa)

MBNews, Tarakan – Setelah melalui proses dan mekanisme yang sesuai dengan peraturan, unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Tarakan pada sidang paripurna DPRD Tarakan masa persidangan ke empat tahun sidang 2014, Selasa (14/10/2014)

Unsur Pimpinan yang dilantik diantaranya Sabar Santoso sebagai Ketua DPRD, Muddain Sebagai Wakil Ketua 1 dan Abu Ramsyah sebagai Wakil Ketua 2. Kepada sejumlah Wartawan Sabar Santoso mengungkapkan, setelah dilantik sebagai unsur pimpinan, masih banyak pekerjaan rumah yang dihadapi oleh DPRD diantaranya membentuk alat kelengkapan DPRD Tarakan dan pengesahan tata tertib DPRD Tarakan yang telah dibahas.

“Kami menargetkan dalam waktu 1 minggu masalah pembahasan pembentukan alat kelengkapan DPRD yang terdiri dari pembentukan komisi, hingga beberapa badan yang ada di DPRD dapat selesai dilaksanakan.” Kata Sabar

Sabar Santoso menambahkan, Selain itu agenda lainnya yakni bersama Pemerintah Kota sebagai eksekutif melakukan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2015 mendatang.

“Iyah selain alat kelengkapan, APBD Tarakan 2015 juga diharapkan selasai diputuskan tepat waktu, dan DPRD akan melakukan komunikasi lebih intens lagi.” Ungkapnya

Diharapkan pelaksanakan pembahasan anggaran yang dilaksanakan pemerintah dapat baik sesuai yang diharapkan dan perlu adanya komunikasi yang baik dan maksimal (HFA)