1 Pasangan Mesum Digrebeg Satpol PP dan Warga di Kelurahan Karanganyar Pantai

0
1711
SW saat diamankan di kantor Satpol PP Tarakan untuk diminta keterangan (ctr)
SW saat diamankan di kantor Satpol PP Tarakan untuk diminta keterangan (ctr)
SW saat diamankan di kantor Satpol PP Tarakan untuk diminta keterangan (ctr)

MBNews, Tarakan – Berdasarkan informasi dari warga, Satpol PP Tarakan menangkap 1 pasangan mesum yang diduga melakukan kumpul kebo Senin (04/08/2014) sekitar pukul 00.30 Wita Di sebuah kos-kosan yang berada di RT 1 Kelurahan Karanganyar Pantai Tarakan.

Kepala Satpol PP Tarakan Dison S.H mengatakan, penggerebekkan satu pasangan mesum tersebut karena warga merasa resah dengan kelakuan mereka berdua yang sering melakukan hal tidak senonoh padahal keduanya belum menikah. Adapun pelaku berinisial AW(25) pria yang tinggal di Jalan Gajah Mada RT 32 sebagai nelayan dan perempuan pasangannya berinisial SM(19) yang tinggal di kos-kosan tersebut.

“Jadi kami mendapatkan laporan warga sekitar bahwa di kos-kosan sering ada tamu laki-lakinya dan menginap, sebelumnya si SM sudah pernah ditegur bahwa dilarang membawa teman laki-laki apa lagi harus nginap tetapi tidak dihiraukan” Ungkap Dison S.H.

Lebih Lanjut dituturkan bahwa pasangan tersebut akan disidang karena melanggar Peraturan Daerah nomor 21 tahun 2000 tentang perbuatan asusila. (CTR/HFA)