Adnan : Kami Masih Punya Nurani, Tau Hak Dan Yang Batil

0
1096
ilustrasi (simplifinancial)
ilustrasi (simplifinancial)

MBNews, Tarakan – Secara perlahan berita terkait dugaan kasus suap penetapan Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) 59 Persen mulai redup. Namun dibalik laporan kasus tersebut, baik di kejaksaan Negeri Tarakan maupun Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), ada yang cukup menarik yakni ungkapan Ketua Komisi 2 DPRD Tarakan Adnan Hasan Galoeng, bahwa anggota DPRD yang disangkakan teribat kasus suap, masih memiliki nurani dan memihak kepada masyarakat.

Kepada merahbirunews.com Adnan mengatakan, semenjak mencuatnya persoalan dugaan kasus suap dalam penetapan PTLB tersebut beban moral sudah dirasakan seluruh anggota DPRD Tarakan, hal ini dikarenakan dalam setiap pemberitaan, inisial 12 anggota DPRD Tarakan priode 2009-2014 ditulis.

“Ini masih dugaan tetapi sudah menyantumkan inisial anggota dewan, dan ini yang menjadi beban moril teman di DPRD, mereka dan saya sekalipun inisial saya tidak ada, kami punya keluarga, sahabat, dan konstituen. Dan ini jadi bahan gunjingan jangan sampai dimasyarakat ada bahasa ternyata kita memilih orang yang salah duduk didewan.” Ungkap Adnan, Senin (9/2/2015)

Lanjut Adnan, Beban moril terberat pada saat pemberitaan muncul kepermukaan yakni masyarakat langsung memvonis bahwa anggota dewan yang bersangkutan sudah menerima “sesuatu” dari penetapan PTLB 59 persen.

“Saya jujur berbicara , kalau memang kita menerima “sesuatu” memang inilah hukuman buat kami, tapi inikan tidak !!, Saya berbicara apa adanya, kami tidak ada satu senpun menerima apa yang disangkaan, kami kami disini masih ada nurani dan teman teman disini (Dewan) tidak seburuk yang disangkakan, saya yakin itu sebab kita masih bisa membedakan yang mana hak dan yang mana batil.” Tegasnya.

Dilain sisi, Mantan anggota DPRD priode 2009-2014 SH mengakui dari segi sosial sudah mendapatkan sangsi moral sebab masyarakat Tarakan berasumsi dirinya maupuan anggota dewan priode 2009-2014 yang inisialnya disebutkan dalam laporan tersebut sebagai pelaku, namun sekali lagi SH menegaskan biar proses hukum berjalan guna mengkap kebenaran.

“Kalau dilihat dari sosial orang masih berasumsi saya pelaku suap, Karena walaupun bagaimana kami ini adalah mantan anggota dewan yang memiliki banyak konstituen dan banyak masyarakat yang kenal kami, tetapi biarkanlah ini mengalir sesuai dengan proses hukum yang berjalan.” Tutur SH.

Senada dengan SH, Adnan berharap supaya badai cepat berlalu, dan aparat hukum yang sudah memiliki data untuk menyegerakan memprores kasus ini, hal ini demi menjaga nama baik anggota dewan yang disangkakan terlibat dalam kasus suap PTLB 59 persen. (run)