Polres Tarakan Sita 10.000 Keping VCD dan DVD Bajakan

0
875
Polisi saat menghitung jumlah VCD dan DVD Bajakan yang disita polisi (hfa)
Polisi saat menghitung jumlah VCD dan DVD Bajakan yang disita polisi (hfa)
Polisi saat menghitung jumlah VCD dan DVD Bajakan yang disita polisi (hfa)

MBNews, Tarakan – Sesuai dengan instruksi dari presiden dan Kapolri serta telegram dari Polda Kaltim, yakni menekan peredaran VCD dan DVD bajakan, Polres Tarakan melalui satuan reserse criminal berhasil mengamankan mengamankan hampir 10.000  keping VCD dan DVD bajakan dari operasi yang digelar di kawasan pasar malam Karang Balik Tarakan.

Kapolres Tarakan melalui AKBP Sarif Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Irfan di ruang kerjanya menjelaskan kawasan perbelanjaan malam menjadi target utama kepolisian dalam melaksanakan razia ini. “Ada kios DVD dan VCD bajakan berada di komplek pasar malam THM Karangbalik yang kami amankan dan 3 titik yang berada di kawasan simpang 3 gusher,” Katanya

Muhammad Irfan ungkapkan dari penangkapan itu polisi turut melakukan pemeriksaan kepada pemilik kios namun pihaknya belum menetapkan tersangka. “Yang pasti kita akan terus kembangkan temuan ini guna menekan peredaran VCD dan DVD bajakan di Tarakan,” jelasnya.

Dari pengembangan kasus yang akan dilakukan tersebut polisi berupaya mencari produsen produk ilegal itu. Sementara puluhan ribu produk cakram yang berisi berbagai jenis film dan lagu saat ini diamankan disimpan di Mapolres Tarakan.

Kasat mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membeli barang bajakan apalagi menjualnya karena hal tersebut merupakan sebuah bentuk pelanggaran hak cipta dan kekayaan intelektual yang diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2014 pasal 113 ayat 3 dengan ancaman hukuman kurungan dan denda hingga 1 milyar rupiah

“Dalam aturan tersebut tentu kepolisian dapat lakukan penindakan agar pelaku penjual DVD dan VCD bajakan tersebut dapat jera dan tidak lagi mengulang perbuatannya,” tambahnya (hfa)