Dishutamben Hentikan Potong Bukit di Hutan Lindung Gunung Selatan

0
1442
mesin eskavator yang diamankan dishutmaben kota Tarakan karena potong bukit di gunung selatan (run)
mesin eskavator yang diamankan dishutmaben kota Tarakan karena potong bukit di gunung selatan (run)
mesin eskavator yang diamankan dishutmaben kota Tarakan karena potong bukit di gunung selatan (run)

MBNews, Tarakan – Dinas Kehutanan Pertambangan dan Energi (Dishubtamben) menghentikan aktifitas pemotong bukit di kawasan hutan lindung di daerah Gunung Selatan Kampung Satu karena diindikasikan tidak memiliki izin. Aktivitas yang melanggar undang-undang tersebut dilakukan oleh salah satu kelompok usaha konstruksi di Tarakan dengan dalih tanah yang dikeruk ditimbun untuk pembangunan Bandara Juata Tarakan.

Kepala Bidang Kehutanan Dinas Kehutanan Pertambangan dan Energi Diro Panggiling, Senin (29/9/2014) mengatakan, sebelum melakukan tindakan dinas kehutanan melalui Kesatuan Polisi Hutan Lindung (KPHL) sudah melakukan teguran lisan, namun karena masih melakukan pemotongan bukit akhirnya tindakan tegas dilakukan.

“Sebelumnya kami sudah memberikan teguran, namun tidak diindahkan kami ambil tindakan tegas dan menghentikan pemotongan bukit tersebut.” Ujar Diro

Dishutamben langsung mengamankan eskavator yang digunakan pekerja dan memeriksa 2 orang operator dan pembantu operatornya sebagai saksi.

“Sementara itu kami masih melakukan pemeriksaan keabsahan dokumen pemotongan bukit oleh perusahaan konstruksi tersebut sebelum melakukan tindakan.” Katanya

Diro menambahkan, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang melanggar aturan dengan melakukan pemotongan bukit di kawasan hutan lindung karena berdampak kerusakan alam dan dapat dijerat hukuman penjara dan denda. (HFA)