Ingkar Janji, MKI Akan Diberikan Sanksi !

0
1062
Walikota Tarakan Ir.Sofian Raga,M.Si (tarakankota.go.id)
Walikota Tarakan Ir.Sofian Raga,M.Si (tarakankota.go.id)
Walikota Tarakan Ir.Sofian Raga,M.Si (tarakankota.go.id)

MBNews, Tarakan – Janji PT Manhattan Kalimantan Investment (MKI) yang akan memasukan gas (gas in) ke PLN Tarakan pada akhir September 2014 sangat ditunggu-tunggu oleh pemerinta kota Tarakan. Pasalnya dengan masuknya gas MKI tersebut, kebijakan pemerintah yang menaikan tarif dasar listrik melalui Penetapan Tarif Listrik Berkala (PTLB) sebesar 59% besar kemungkinan akan dikaji ulang.

Walikota Tarakan Ir. Sofian Raga,M.Si mengatakan, dirinya saat ini masih menunggu kepastian dari PT MKI yang berjanji akan mensuplai gas ke PLN September ini.

“yah saya masih menunggu, mudah-mudahan bisa masuk akhir September nanti” kata Sofian Raga, Senin (22/09/2014)

Lebih lanjut Sofian mengungkapkan, apabila di dalam perjalanannya PT MKI kembali mengingkari janjinya, maka pemerintah berjanji akan memberikan sanksi. Ketika ditanya lebih jauh sanksi apa yang diberikan ? Sofian belum mau membeberkannya.

“Kalau dia (MKI,red) molor lagi, sanksinya ada dengan PLN. MKI kontrak sama PLN.” Jelasnya

Dengan masuknya gas MKI ini sangat besar pengaruhnya terhadap tarif PTLB yang ada sekarang. Ia berjanji akan mengkaji ulang tarif PTLB sebesar 59% persen tersebut sesuai dengan komitmen di awal sosialisasi PTLB. Sedangkan untuk persentase besaran penurunan dari penetapan PTLB, Sofian enggan terlalu berkomentar.

“Belum tahu berapa persen turunnya, kita lihat saja nanti kan harus dikaji ulang.” Tuntasnya. (NY/RUN)