Jusuf SK : Saya Tidak Punya Saham Di PLN Tarakan, Tolong Jangan Fitnah !

1
9819
Jusuf SK (photobucket.com)
Jusuf SK (photobucket.com)
Jusuf SK : Saya Tidak Punya Saham Di PLN Tarakan, Tolong Jangan Fitnah !
Jusuf SK (photobucket.com)
Jusuf SK (photobucket.com)

MBNews, Tarakan – Banyaknya opini yang timbul di Masyarakat yang menyebut bahwa dr.Jusuf Serang Kasim memiliki saham di PT. PLN Tarakan dengan merubah statusnya dari perusahaan BUMN ke Swasta akhirnya membuat mantan walikota Tarakan periode 1999-2009 tersebut angkat bicara.Dirinya mengatakan bahwa isu tersebut adalah fitnah,selain itu dia juga menjelaskan bahwa swastanisasi PT.PLN Tarakan menjadi Anak Perusahan (AP) merupakan murni tanpa adanya campur tangan pemerintah kota yang pada saat itu dipimpinnya.

Kepada MBNews Jusuf SK membeberkan, status perubahan PLN cabang Tarakan menjadi AP ini bukan domain pemerintah kota maupun DPRD Tarakan melainkan murni persoalan internal PT.PLN (Persero).Kedudukan pemerintah kota pada saat alih status tersebut terjadi hanyalah sebatas mendapatkan informasi dari PLN Tarakan bahwa telah adanya perubahan status yang telah dilakukan pihak managerial PLN.

“Pada saat saya menjadi Walikota tidak ada urusan saya ikut terlibat dalam perubahan status PLN, itu bukan domain pemerintah kota.” Kata Jusuf SK, Rabu (24/09/2014).

Jusuf menjelaskan, pada saat status AP telah berjalan, ada permintaan dari Direktur Utama PT.PLN (Persero) agar Walikota menjadi komisaris di PT.PLN Tarakan, dengan tugas memberikan info kepada managemen jika ada rencana kebutuhan daya tambah baru dan sekaligus memantau perkembangan dinamika masyarakat pengguna jasa layanan listrik di Tarakan.

“PLN yang meminta saya untuk menjadi komisaris di PT.PLN Tarakan, sehingga terbit surat dari Mentri BUMN No.S-392/MBU/2003 Tanggal 21 Oktober 2003 perihal persetujuan Anggaran Dasar dan Susunan Direksi serta Komisaris Anak Perushaan.” Ungkapnya.

Tidak sampai 1 tahun berjalan, ada surat kaleng yang mempertanyakan walikota menjadi Komisaris di PT.PLN Tarakan, dan ini mendapatkan perhatian dari Gubernur Kaltim yang pada waktu itu masih dipimpin oleh Suwarna Abdul Fatah yang menyarankan agar jabatan komisaris diserahkan kepada pihak lain.

“Atas saran Gubernur, saya selaku walikota pada saat ini mundur dari kursi komisaris PT.PLN Tarakan, kemudian jabatan komisaris diduduki oleh Mantan Sekda Baharuddin Baraq, selanjutnya diganti dengan Sekda berikutnya Drs.Ibrahim,M.AP”,bebernya.

Oleh karena itu Jusuf meminta kepada masyarakat agar lebih dulu mencari kebenaran data terkait dirinya yang memiliki saham di PT.PLN Tarakan sebelum berbicara.Karena menurutnya jika tidak berdasarkan data, orang tersebut sama halnya telah memfitnah dirinya.

“Jika memang memiliki saham di PT.PLN Tarakan sudah lama saya berurusan dengan hukum, dan jika saya terus difitnah tanpa ada bukti saya siap memperkarakan (melaporkan,red) kepolisi. ”,tuntasnya. (RUN/NY)