Kantor Perwakilan BPK RI Resmi Buka di Kaltara, Tenaga BPK Banyak Terkuras

0
1602
Hasan Bisri saat meninjau kantor perwakilan BPK Kaltara yang berada di Tarakan (HFA)
Hasan Bisri saat meninjau kantor perwakilan BPK Kaltara yang berada di Tarakan (HFA)
Hasan Bisri saat meninjau kantor perwakilan BPK Kaltara yang berada di Tarakan (HFA)

MBNews, Tarakan – Provinsi Kalimantan Utara yang baru terbentuk berpeluang besar mendapatkan sumber aliran dana keuangan yang besar dan dikelola oleh pemerintahnya, sehingga perlu adanya pengawasan dan pengawalan agar keuangan daerah yang digunakan sesuai dengan aturan untuk kemakmuran rakyat

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Hasan Bisri usai meresmikan penggunaan kantor perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara yang terletak di Jalan Irian Kota Tarakan, Senin (25/8/2014)

Dengan kecendrungan pemekaran daerah di Indonesia membuat BPK RI wajib meningkatkan kuantitas dan kualitas pegawainya dalam melakukan kinerja pemeriksaan di setiap pemerintahan provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan adanya Provinsi Kaltara seperti sekarang kebutuhan pegawai juga diharapkan bertambah padahal pertambahan alokasi tenaga di BPK masih sedikit.

“Sebagai contoh tahun ini BPK mendapatkan tenaga baru sekitar 200 orang sedangkan yang pensiun hanya mencapai 100 orang, dan tugas bertambah di daerah-daerah yang kantornya baru dibuka.” Ujar Hasan Bisri

Untuk itu BPK melakukan siasat yang dilakukan salah satunya BPK dapat mengunakan tenaga outsourcing atau tenaga honor dan itu sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan lain. Misalnya BPK mengambil tenaga dari kantor akuntan publik untuk membantu tugas pemeriksaan. Selain itu BPK mengutamakan pemeriksaan laporan keuangan terlebih dahulu, walaupun agak sedikit bertentangan karena BPK menilai 20% pemeriksaan melalui kinerja yang sudah dilakukan pengguna anggaran.

“Yah dengan pemerintahan baru jumlah pegawainya akan terkuras, apalagi tenaga penting di BPK yakni auditor hanya memenuhi 65% hingga 70% kuota pegawai dan sisanya merupakan tenaga penunjang.” Kata Hasan

Diharapkan untuk tahun 2015 akan ada pemenuhan 20% auditor di BPK dari yang ada saat ini, dan hal tersebut akan diperjuangkan oleh BPK RI. (HFA)