Ketua DPRD Dukung UU Pilkada, Masyarakat Diminta Awasi

0
975
ilustrasi (google)
ilustrasi (google)

MBNews, Tarakan – Ketua DPRD Kota Tarakan sementara sekaligus politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Sabar Santoso mendukung adanya undang-undang pilkada, yakni DPRD Kabupaten atau Kota memilih Bupati Atau Walikota.

Ditemui usai upacara hari kesaktian Pancasila di kantor Walikota Tarakan, Rabu (1/10/2014) Sabar Ungkapkan Pengurus Pusat Partai Amanat Nasional memiliki peran dalam undang-undang tersebut dan sebagai kader yang ada di daerah seharusnya mentaati aturan tersebut.

“10 tahun perjalanan pilkada dengan cara dipilih langsung oleh masyarakat perlu adanya evaluasi diantaranya evaluasi pengeluaran biaya serta evaluasi dampak sosial.” Ujar Sabar

Sabar membantah pengesahan undang-undang pilkada merupakan kemunduran demokrasi yang ada di Indonesia, malah diundang-undang tertulis presiden dan legislative dipilih secara langsung dan Gubernur serta Bupati atau Walikota dipilih secara demokratis sehingga tidak ada yang salah dengan hal tersebut karena kata demokratis disini dapat dijabarkan pemilihan dapat dilakukan secara keterwakilan melalui DPRD Tarakan.

“Tentu produk harus tetap didukung dan apapun yang menjadi keputusan undang-undang akan kita jalankan.” Katanya

Sabar menambahkan mengenai rentannya politik uang saat pelaksanaan pemilihan Bupati/Walikota, element masyarakat hendaknya mengawasi hal ini bahkan bila perlu adanya keterlibatan masyarakat dari beberapa kalangan secara langsung saat jalannya proses pemilihan oleh DPRD.

“Ayo kami mengajak masyarakat sama-sama mengawasi saat proses pemilihan Walikota berlangsung, jadi adanya keterlibatan masyarakat akan ketahuan apakah hal ini baik atau tidak jika diterapkan.” Pungkas Sabar (HFA)