Ketua RT Tagih Janji Walikota Tarakan Naikan Insentif Rp. 1 Juta

0
923
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

MBNews, Tarakan – Ketua Rukun Tetangga (RT) saat ini mengeluhkan kecilnya insentif yang diterima setiap bulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Pasalnya insentif sebesar Rp.600 ribu dianggap tidak mampu memenuhi kebutuhan operasional para ketua RT. Untuk memperjuangkan kenaikan insentif ketua RT tersebut,  Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) Tarakan bersiap menagih janji Walikota Tarakan Ir.Sofian Raga berserta Wakilnya Khaeruddin Arief Hidayat yang menjanjikan siap menaikan Insentif Ketua RT dari Rp.600 ribu menjadi Rp. 1 juta perbulan.

Ketua FKKRT Tarakan Rusli H Jabba mengatakan, insentif ketua RT sudah ada sejak zaman Walikota Udin Hianggio, namun sayangnya insentif tersebut masih jauh dari harapan. Dan pada saat Sofian raga beserta Khaeruddin Arief Hidayat masih menjadi Calon Walikota dan Wakil Walikota telah menandatangani janji politik untuk ditingkatkan menjadi Rp. 1 Juta dimulai pada tahun pertama sejak memimpin Kota Tarakan.

“Sebelum pemilihan walikota Tarakan forum RT sudah ketemu Pak Sopian bersama Khaeruddin Arief Hidayat, bahkan ada janji politiknya insentif RT siap dinaikan sebesar Rp. 1 juta, janji politik tersebut ditandatangi tertanggal 15 Agustus 2013, Ini kita kejar kontrak politiknya beliau kepada ketua RT sebelum menjadi walikota,” Ungkap Rusli H Jabba, Rabu (22/04/2015).

Ketika ditanya apakah dengan keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tarakan, keinginan FKKRT menuntut kenaikan insentif RT dapat dipenuhi kepala daerah ?, Rusli H Jabba optimis tuntutan tersebut dapat dipenuhi Walikota dan Wakilnya.

“Dengan anggaran APBD yang kecil kemungkinan tetap bisa diperjuangkan kenaikan insentif Ketua RT, yang sekarang Rp.600 ribu tidak menjadi persoalan jika Pemkot menambah Rp. 400 ribu hingga genap menjadi Rp.1 juta,” Tegas anggota Komisi 2 DPRD Tarakan ini.

Sementara itu Joko Sutedjo Ketua RT 60 Jalan Aki Balak Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat menjelaskan, insentif sebesar Rp. 600 ribu tentu sangat kecil dan tidak mampu memenuhi kebutuhan operasional, apala lagi menututnya sebagai ujung tombak tugas ketua RT cukup berat sehingga Pemkot Tarakan sangat perlu meningkatkan insentif Ketua RT.

“Rp. 600 ribu hanya cukup untuk transportasi ketua RT dalam membantu warganya, Ketua RT itu ujung tombak sehingga insentifnya wajib dinaikan,” Ujar Joko.

Joko sangat sedih, semenjak menjabat sebagai Kepala Daerah Sofian Raga dan Khaeruddin Arief Hidayat belum menepati janji politiknya untuk menaikan insentif Ketua RT. “Janjinya pada saat APBD pertama masa menjabat kenikan Insentif Ketua RT diperjuangkan, namun sampai saat ini tidak ada kepastian,” Tuntas Joko Sutedjo. (nur)