Kota Tarakan Jadi Daerah Rawan Proses Naturalisasi WNA Ilegal

0
1155
ilustrasi (google)
Kota Tarakan Jadi Daerah Rawan Proses Naturalisasi WNA Ilegal
ilustrasi (google)
ilustrasi (google)

MBNews, Tarakan – Sebagai daerah yang berdekatan dengan Negara tetangga Tawau Malaysia, Kota Tarakan sangat rawan dengan warga negara asing (WNA) yang masuk secara ilegal dan bernaturalisasi (Pindah Kewarganegaraan, red) tanpa prosedur, Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan H.M. Ilham Noor, Jumat (15/08/2014).

Ilham Mengatakan, selain ada kantor Imigrasi serta  Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Disdukcapil berkewajiban untuk melakukan penertiban terhadap WNA yang bekerja dan tinggal di Tarakan. Hal ini dilakukan karena banyak WNA yang bekerja diperusahaan tidak melaporkan keberadaannya pada Disdukcapil.

“Pendataan WNA belum pernah dilakukan oleh Disdukcapil, padahal sebagai daerah perbatasan Tarakan sangat rawan terhadap proses naturalisasi Ilegal yang dilakukan oleh WNA.” Kata H.M.Ilham Noor.

Seperti yang dituturkan Ilham Noor, Penertiban WNA yang dilakukan oleh Disdukcapil diantaranya melalui proses pendataan Identitas kependudukan WNA hingga kepada meneliti proses naturalisasi WNA.

“Bagaimana jika ada pekerja asing yang kawin dengan orang lokal (Indonesia,red) demi mendapatkan proses naturalisasi, ini harus kita cek sesuai prosedur atau tidak, belum lagi WNA yang masuk diam-diam dan tinggal ditempat keluarganya akhirnya berubah nama menjadi nama Indonesia serta memiliki Indentitas diri secara mudah, ini juga tidak bisa dibiarkan, jangan sampai naturalisasi diperoleh dengan mudah melalui kelengahan petugas.” Ungkap Mantan Seketaris DPRD Kota Tarakan ini. (RUN/HFA)