Lama Tersimpan, 146 Unit Barang Bukti Kendaraan Segera Dilelang

0
928
Barang bukti kendaraan laka (ctr)
146 kendaraan sitaan satlantas polres tarakan yang akan segera dilelang (ctr)
146 kendaraan sitaan satlantas polres tarakan yang akan segera dilelang (ctr)

MBNews, Tarakan – 146 Unit Barang bukti kendaraan roda dua yang di tahan satlantas Polres Tarakan di dalam gudang penyimpanan akan segera dilelang. Barang bukti sitaan tersebut merupakan hasil barang bukti kecelakaan dan tilangan dari tahun 2001 hingga tahun 2014 bahkan puluhan diantara kendaraan tersebut dalam kondisi rusak parah.

KBO sementara Satlantas polres Tarakan Ipda Agus Sukamto kepada MBNews Sabtu (27/12/2014) mengatakan, pihak kepolisian sudah berusaha merawat dan menjaga barang bukti tersebut agar tidak rusak namun karena faktor usia yang sudah lama disimpan beberapa diantaranya sudah tidak layak digunakan dan menjadi besi tua.

“Jadi untuk kendaraan roda dua yang kami masukan ke dalam gudang merupakan kendaraan yang tidak diambil pemiliknya ketika lewat 6 bulan.” Ungkap Agus

Lebih lanjut dituturkan 146 barang bukti yang sudah lama di dalam gudang tersebut akan di lelang yang nantinya akan diserahkan kepada pihak pengadilan negeri, namun hingga saat ini belum dilakukan karena masih terkendala di proses pelelangannya yang lumayan rumit dan mengeluarkan banyak biaya. (CTR/HFA)