Lapak Bentol Siap Dimusnahkan

0
1094
Lapak bensin botolan yang diangkut Satpol PP Sabtu malam kemarin (run)
Lapak bensin botolan yang diangkut Satpol PP Sabtu malam kemarin (run)
Lapak Bentol Siap Dimusnahkan
Lapak bensin botolan yang diangkut Satpol PP Sabtu malam kemarin (run)
Lapak bensin botolan yang diangkut Satpol PP Sabtu malam kemarin (run)

MBNews, Tarakan – Usai menertibkan lapak penjual bensin botolan (bentol) di Jl.Aki Balak pada Sabtu malam (15/11/2014), Satuan Polisis Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan tidak langsung memusnahkan barang bukti berupa lapak atau tempat berjualan bensin tersebut, hal itu dilakukan untuk memberi kesempatan pemilik lapak yang ingin mengambil kembali lapak tersebut.

Kepala Satpol PP Tarakan Dison, S.H Mengatakan, barang bukti lapak bentol akan diamankan selama seminggu, setelah 1 minggu tidak diambil pemiliknya tidak menutup kemungkinan dimusnahkan.

“Untuk lapak bentol cukup 1 minggu, habis itu bisa kita musnahkan, namun kalau itu jenis gerobak batas waktu untuk diambil 3 bulan,” jelas Dison kepada MBNews Minggu (16/11/2014).

Dison mengakui, dalam mengamankan barang bukti, kantor Satpol PP harus berbagi space halaman, pasalnya halaman seluas 2.600 meter persegi juga harus digunakan untuk parkir kendaraan dinas, kendaraan pribadi, apel serta kegiatan lainnya.

“Rata-rata barang bukti yang diamankan di Satpol PP tidak berada di gudang, namun di halaman jadi jika barang bukti semakin banyak tentunya sedikit banyak membuat kantor kumuh,” ujarnya.

Terkait halaman kantor Satpol PP yang cukup kecil untuk penempatan barang bukti, Selaku Kasatpol PP, Dison sudah melaporkannya ke Wali kota, dan dalam perencanaannya Kantor Satpol PP akan dibangun di tempat yang lebih layak.
“Kemungkinan tahun depan belum bisa dibangun, tapi sesuai perencanaan jangka panjang, akan dibangun kantor yang lebih besar dan representatif,” Tuntas Dison. (run/Mr)