MBNews, Tarakan – Pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Tarakan, mengaku merasa diberatkan membayar tagihan listrik pasca pemberlakukan Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) sehingga berdampak besar terhadap usaha mereka.
Muchtar, penjahit Putra Taylor yang berada di kawasan Karanganyar Tarakan, Selasa (9/9/2014) mengatakan, penyesuaian tarif listrik secara berkala sebesar 59% membuat pengeluaran biaya yang dialokasikan membayar listrik membengkak.
“Untuk pembayaran bulan September ini saja, tagihan listriknya sebesar Rp 1.700.000 ribu rupiah, padahal sebelumya hanya 1.000.000 juta rupiah untuk pemakaian 10 ampere.” Ungkap Muchtar
Menurutnya, kenaikan 59% terlalu tinggi dan memberatkan masyarakat, sehingga diharapkan kenaikan tarif tersebut diturunkan presentasenya. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan menaikkan ongkos jahitan, karena dikhawatirkan pelanggannya beralih ketempat lain.
“Saya serba salah juga ini, karena kalau saya ngotot menaikan ongkos jahit maka pelanggan saya tidak akan datang kesini, karena pelanggan itu maunya ongkos yang murah, ya saya sangat berharap agar kenaikan 59% diturunkan beberapa persen lagi.” Inginnya. (CTR/HFA)