PDAM Ingin Menaikan Tarif Air Bersih, Pemkot Tarakan “Enggan” Merestui

0
886
Warga yang mengunakan air bersih PDAM (run)
Warga yang mengunakan air bersih PDAM (run)

MBNews, Tarakan – Rencana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tarakan melakukan penyesuaian retribusi tarif air bersih pasca penetapan Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) PLN Tarakan, nampaknya tidak berjalan mulus pasalnya Pemerintah Kota Tarakan memastikan enggan merestui keinginan PDAM tersebut.

Saat dikonfirmasi terkait keinginan PDAM untuk melakukan penyesuaian tarif pembayaran yang selama ini dirasa belum memberikan keuntungan bagi PDAM, Wakil Walikota Tarakan Khaeruddin Arief Hidayat, rabu (10/09/2014) mengatakan, segala sesuatu memungkinkan untuk naik secara berkala. Namun sebelum tarif air bersih dinaikan, dipastikan pemerintah kota akan memanggil PDAM terlebih dahulu.

“Kita (Pemkot,red) ingin mendengar dan melihat secara langsung pemaparan yang dilakukan PDAM, dari sisi mana merugi, dan jika ruginya tidak terlalu signifikan maka tunda dulu kenaikan tarif air bersih.” Jelas Khaeruddin Arief Hidayat

Dengan tegas Khaeruddin Arief Hidayat mengatakan, cukup PTLB saja yang telah ditetapkan, jangan semua naik secara bersamaan, jika itu yang terjadi maka masyarakat yang berat menanggungnya.

Disisi lain Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tarakan Sabar Santuso menilai, perlu ada pertimbangan yang matang sebelum tarif air bersih yang dikelola PDAM dinaikan.

“Perlu pemaparan yang komperhensif dari PDAM dengan melihat segala aspek kerugian, apa iya dampak PTLB menjadi penyebab pengeluaran PDAM semakin besar, kita harus kaji itu dulu.” Ucap Sabar Santuso. (RUN/HFA)