PLTB Yang Telah Dikeluarkan Pemkot Tarakan Disayangkan Perusahaan Jasa

0
983
ilustrasi (ctr)
ilustrasi (ctr)
ilustrasi (google)

MBNews, Tarakan – Dengan ditetapkannya Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) sebesar 59% yang dikeluarkan Pemkot Tarakan mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha yang ada di Tarakan salah satunya yakni usaha jasa pengiriman JNE.

Pimpinan Cabang JNE Tarakan Indra Aditya, Kamis (14/8/2014) mengatakan, dengan munculnya kebijakan Penyesuaian Tarif Listrik Berkala pelanggan PLN sangat keberatan karena dengan dinaikkannya tarif listrik berdampak pada pembengkakkan pada anggaran operasional perusahaan.

“Kalau dibilang PTLB ini berdasarkan pengaruh makro ekonomi yang terjadi saya rasa tidak ada pengaruhnya karena saya sempat menyakan hal tersebut dengan seorang anggota dewan di Jakarta.” Ungkap Indra Aditya

Lebih lanjut Dituturkan dirinya sudah mengetahui akan ada penyesuaiian tarif tetapi kenapa sampai 59% yang ditetapkan pemerintah. Dia juga menyarankan agar fungsi waduk yang ada di tarakan digunakan sebagai tenaga pembangkit listrik. Dan jika akan kekurangan pasokan listrik dapat dilakukan penyulingan air laut. Untuk masalah dana yang digelontorkan memang besar tapi manfaatnya bagi masyarakat kota Tarakan sangat besar.

“Jika membeli bahan bakar untuk tenaga listrik jika secara terus menerus bisa menyebabkan defisit, walaupun kebijakan PTLB ini menjadi program jangka pendek pasti masyarakat merasa keberatan karena masyarakat berpikir apakah dengan adanya kebijakan PTLB ini aliran listrik bisa dijamin tidak akan padam lagi.” Ujarnya.

Sementara itu dengan adanya PLTB, Walikota Tarakan Sofian Raga meyakinkan mulai tanggal 17 Agustus 2014 tidak akan ada lagi pemadam listrik bergilir yang dilakukan, jikapun ada itu bersifat kesalahan teknis atau force majeure

“Selain itu masyarakat diminta untuk tetap bijak dan hemat dalam memakai beban listrik yang ada baik di rumah maupun perkantoran.” Ujar Sofian Raga (CTR/HFA)