MBNews, Tarakan – Fasilitas tempat tes mengemudi sebagai syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Tarakan dinilai kurang efektif, sehingga di butuhkan lahan untuk di buatkan sarana tempat latihan mengemudi.
Kapolres Tarakan AKBP Sarif Rahman saat dikonfirmasi merahbirunews.com mengatakan, pihaknya sudah membicarakan hal tersebut kepada Pemerintah kota Tarakan. Menurut rencana, pihaknya mengusulkan pinjam pakai di lahan sekitar Islamic Center Jalan sei Sesayap kelurahan Kampung 4.
“Namun dari tanggapan Walikota Tarakan, lahan di sekitar Islamic Center sudah digunakan untuk yang lain, tetapi beliau akan membantu mencarikan tempat lain, karena selama ini untuk tes kendaraan roda 2 di halaman parkir belakang polres dan untuk roda 4 di jalan raya dan halaman stadium datu adil,” ucap Sarif (9/5/2015) di Tarakan
Sementara itu Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Eko Budi menuturkan, pihaknya juga melakukan pembicaraan lanjutan dengan pemerintah kota Tarakan. Karena lahan di Islamic center tidak bisa di gunakan dan mengusulkan pinjam pakai di daerah juata. Dikatakan, dari pemerintah kota Tarakan akan melakukan peninjauan terlebih dahulu sebelum mengizinkan usulan dari pihak satlantas.
“Apabila kami sudah mendapatkan lahan dari pemerintah kota, maka tempat tes mengemudi kendaraan bermotor dari roda 2 dan roda 4 akan di satukan, dari Dinas Aset pemkot Tarakan untuk daerah juata masih ada lahan yang bisa di pakai, namun akan di tinjau terlebih dahulu.
Menurut AKP Eko, apabila sudah ada lahan untuk latihan tes mengemudi tersebut akan sangat bermanfaat bagi masyarakat dan lembaga pelatihan roda 4 yang ada di Tarakan, sehingga tidak perlu latihan di jalan raya lagi, karena berdampak pada keselamatan. (ctr/hfa)