Retrebusi IMB Sumbang Pemasukan PAD Terbesar Kota Tarakan

0
1070
Kepala KPPT Tarakan Hamsyah (Kiri) (tarakankota.go.id)
Retrebusi IMB Sumbang Pemasukan PAD Terbesar Kota Tarakan
Kepala KPPT Tarakan Hamsyah (Kiri) (tarakankota.go.id)
Kepala KPPT Tarakan Hamsyah (Kiri) (tarakankota.go.id)

MBNews, Tarakan – Retrebusi Izin Mendirikan Bangungan (IMB) merupakan salah satu pemasukan terbesar bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tarakan, seperti yang diklaim oleh Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) dalam pertahunnya pendapatan dari retrebusi IMB selalu mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Kepada MBNews, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Tarakan Hamsyah, Selasa (2/09/2014) mengatakan, peningkatan retribusi perizinan dibidang IMB disebabkan  Tarakan merupakan kota transit yang banyak disinggahi oleh investor untuk membangun usaha di Tarakan.

“Dominasi pembuatan IMB lebih banyak di bidang usaha diantaranya pembangunan kost-kostan, homestay, pembangunan klinik kesehatan, sedangkan untuk IMB rumah tangga tidak terlalu banyak.” Ucap Hamsyah.

Berdasarkan data yang ada di KPPT, pada tahun 2013 tercatat pemasukan dari IMB mencapai Rp.1.462.683.100, sedangkan pada tahun ini sampai bulan juli lalu retrebusi IMB sebanyak Rp. 1.193.104.375.

“Tahun 2013 mencapai Rp.1.4 Milyar lebih, dan pada pertengahan tahun ini juga telah menyentuh angka di Rp.1.1 Milyar.” Jelasnya

Hamsyah membeberkan, selain pemasukan PAD dari IMB, pemasukan izin lainnya yang cukup besar adalah Surat Izin Kapal Penangkap Ikan (SIPI) dan Surat Izin Usaha (SIU) Perikanan, yang mana pada tahun 2013 PAD Tarakan dari penerbitan SIPI sebesar Rp. 1.540.000, dan SIU Perikanan Rp.200.000, sedangkan pada tahun ini pemasukan retrebusi dari SIPI Rp. 840.000, dan SIU Perikanan masih nihil saldo. (RUN/HFA)