MBNews, Tarakan – Kebijakan presiden Joko Widodo yang meminta dana bantuan sosial dihapuskan ditanggapi baik oleh unsur legislatif di Tarakan. Ketua DPRD Tarakan Sabar Santoso mengatakan, saat ini wakil rakyat di Tarakan juga sedang menekan dana bantuan sosial yang diberikan kepada ormas hingga yayasan.
“Anggaran defisit, bantuan sosial kita evaluasi apalagi ditengah kondisi keuangan yang difisit ini, dan kita mengutamakan prinsip efesiensi anggaran.” Kata Sabar Jumat, (2/1/2015)
Bantuan sosial tahun ini sangat kecil dan dibatasi siapa-siapa yang menerimanya. Untuk bantuan sosial hanya berkisar Rp 8 Milyar sedangkan untuk dana bantuan hibah hanya mencapai Rp. 30 hingga Rp. 40 Milyar. Padahal jika pada tahun sebelumnya dana bansos dan hibah mencapai Rp 90 milyar.
“Ini kondisi penghematan besar-besaran, penerima bansos lebih selektif, prinsip pengawasan dan pertanggungjawaban peneriman bansos juga wajib dilihat dengan baik.” Ujarnya
Sebelumnya Walikota Tarakan Sofian Raga ikut berkomentar tentang kebijakan pemerintah pusat untuk menghapus dana bansos. Menurutnya apapun kebijakan dari pemerintah pusat akan didukung penuh. Namun apabila bantuan sosial tersebut baik bagi salah satu organisasi masyarakat tidak masalah dilanjutkan.
Untuk mekanisme pemberian bantuan sosial kedepannya akan diserahkan sepenuhnya kepada instansi teknis yang berwenang. Jika sudah adanya edaran dari pusat tentang penghapusan dana bansos maka instansi yang berwenang juga segara mengaplikasikannya. (hfa)