Tahun 2015, Kementrian ESDM Serahkan Pengelolaan City Gas Kepada Pemkot Tarakan

0
949
Meteran City Gas (run)
Meteran City Gas (run)
Meteran City Gas (run)

MBnews, Tarakan – Tahun 2015 mendatang Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) akan menyerahkan program jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (City Gas) kepada Pemerintah Kota Tarakan.

Sebagai pengelola City Gas Tarakan, Perusahaan Daerah (Perusda) menyambut positif penyerahan pengelolaan kepada Pemerintah Kota Tarakan.

“90 Persen dapat dipastikan kementrian ESDM akan menyerahkan pengelolaan city gas kepada Pemkot Tarakan.” Kata Tigor Nainggolan, Direktur Perusda Tarakan, Kamis (26/06/2014).

Batasan waktu Kementrian ESDM mengelola City gas yakni 5 tahun, setelah itu maka wajib diserahkan kepada pemerintah setempat untuk mengelolanya. Pemkot Tarakan telah memenuhi persyaratan sebelum pelimpahan wewenang pengelolaan mengelola jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga.

Dengan diserahkan pengelolaan city gas kepada Pemkot Tarakan, Tigor Optimis jaringan instalasi gas bumi untuk rumah tangga akan berkembang di 18 kelurahan, yang selama ini ditunggu warga.

“Sesuai dengan janji pak Walikota Tarakan jaringan instalasi city gas akan dikembangkan, pasca pemerintah kota yang mengelola, diperkirakan dapat terpenuhi target 20 kelurahan di Tarakan tersambung aliran gas bumi yang saat ini baru 2 kelurahan yakni Sebengkok dan Karangbalik.” Jelas Tigor Nainggolan. (RUN/HFA)