Anggota DPRD Kaltara Dilantik 1 Desember 2014

0
1617
Rahmat Majid Gani (beritakaltim.com)
Anggota DPRD Kaltara Dilantik 1 Desember 2014
Rahmat Majid Gani (beritakaltim.com)
Rahmat Majid Gani (beritakaltim.com)

MBNews, Tarakan – Anggota DPRD Kaltara terpilih Rahmad Majid Gani mengatakan, meskipun masih ada beberapa polemik terkait kapan dasar hukum DPRD Kaltara, sesuai jadwal pelantikan DPRD Kaltara akan dilantik 1 Desember 2014 mendatang.

“Administrasi DPRD Kaltara saat ini sudah siap, kemudian Anggota DPRD Kaltim hasil pemilihan Daerah Pemilihan Kaltara yang 8 orang itu akan diberhentikan dulu, Tetapi dalam proses Pergantian Antar Waktu saat diberhentikan yang lama maka harus ada penggantinya pada hari itu juga.” Ujar Rahmat Majid Gani, Kamis (16/10/2014)

Sementara yang menjadi kendala dalam pelantikan DPRD Kaltara ini hanya pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) saja yang saat ini belum terbit. Selain itu Karena komisi-komisi di DPR RI sampai sekarang belum melaksanakan tugas, sehingga diharapkan setelah ini akan ada komunikasi untuk meminta keterangan dari Komisi II DPR RI yang membidangi KPU.

“Makanya sudah kita jadwalkan, karena kalau kita tidak dilantik pada 1 Desember itu nantinya akan melanggar Undang undang Kaltara, bahwa DPRD Kaltara akan dilantik 4 bulan setelah DPRD Kaltim dilantik,” tegasnya.

Rahmad Majid menambahkan, dasar hukum tentang pelantikan DPRD Kaltara ini tidak ada kaitannya dengan Peraturan Presiden Penganti Undang undang atau Undang undang Pemilihan Kepala Daerah tetapi semua tetap berjalan. (NY/HFA)