Antisipasi Kecelakaan, Kapal Speedboat Wajib Lengkapi Sarana Keselamatan

0
1382
Kapal Speedboat di pelabuhan Tengkayu 1 (run)
Kapal Speedboat di pelabuhan Tengkayu 1 perlu memiliki alat standar keselamatan yang baik (run)
Kapal Speedboat di pelabuhan Tengkayu 1 perlu memiliki alat standar keselamatan yang baik (run)

MBNews, Tarakan – Berbagai upaya dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan kepada pemilik kapal speedboat penumpang agar melengkapi alat keselamatan kapal seperti life jacket, radio automatic identification system (AIS) / radio panggil, serta apar atau alat pemadam api. Salah satu upaya adalah memberikan sanksi tidak menerbitkan perpanjangan surat izin kapal yang dikeluarkan oleh Dishub, jika pemilik kapal speedboat mengindahkan alat keselamatan tersebut.

“Alat keselamatan yang harus disediakan dalam kapal speedboat penumpang untuk mengantisipasi kecelakaan kapal selama arus mudik. Belajar dari kecelakaan yang terjadi, kapal speedboat yang mengangkut penumpang minim memiliki AIS, lifejacket dan Apar.” Kata Haryono Kasi Pelabuhan Penunjang Keselamatan Pelayaran Dishub Tarakan, Rabu (16/07/2014).

Dengan adanya sanksi yang diberikan, membuat pemilik kapal speedboat dari berbagai jurusan yang ada dipelabuhan tengkayu I/SDF , mau tidak mau melengkapi alat keselamatan didalam kapal speedboat.

“Jika Pemilik kapal speedboat sudah sadar, tinggal penumpang diharapkan memiliki kepedulian dan dari hasil pengawasan, masih ada yang enggan menggunakan lifejacket.” Kata Haryono

Oleh karena itu penumpang mau menggunakan life jacket selain Dishub terus mengingatkan, motoris dan juragan kapal juga diminta memberi contoh dengan memakainya selama perjalanan.

Haryono memastikan dari keseluruhan kapal speedboat dengan kapasitas penumpang 40 orang / lebih, 90 % sudah dilengkapi alat keselamatan. Sedangkan kapal speedboat dengan muatan 15 orang penumpang, diperkirakan baru 40 % yang dilengkapi alat keselamatan. (RUN/HFA).