Baznas Tarakan Terima Bantuan Zakat Dari Pemkot Sebesar Rp.300 Juta

0
1263
Syamsi Sarman, S.Pd
Syamsi Sarman, S.Pd (RUN)
Syamsi Sarman, S.Pd
Syamsi Sarman, S.Pd (RUN)

MBNews, Tarakan – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tarakan, Pada ramadan 1435 Hijriyah 2014 Masehi tahun ini menerima bantuan zakat dari Pemerintah Kota (pemkot) Tarakan sebesar Rp.300 Juta. Dana yang diterima oleh Baznas tersebut, sedikit lebih kecil dibandingkan pada ramadan tahun lalu yang mencapai Rp. 500 juta.

“Terjadi penurunan setoran dana zakat dari pemkot Tarakan pada ramadan kali ini hingga Rp.200 Juta, karena tahun lalu Baznas menerima Rp. 500 juta.” Kata Ketua Pelaksana Baznas Tarakan Syamsi Sarman,S.Pd, Kamis (17/07/2014)

Walaupun besaran bantuan zakat fitrah yang diterima oleh Baznas Tarakan tidak seperti tahun lalu, tidak berdampak kepada kecilnya penyaluran zakat yang diterima oleh mustahiq.

“Jika tidak ada halangan mustahiq yang menerima zakat ada 12.000 jiwa, masing-masing orang menerima santunan sebesar Rp.200.000, dana yang disalurkan tersebut sudah termasuk dari pemkot serta dana dari Baznas.” Ucap Syamsi.

Menurut rencana, Baznas akan mendistribusikan dana zakat kepada 99 unit pengumpul zakat (UPZ) yang ada di masjid 1 minggu sebelum lebaran, selanjutnya UPZ menyalurkan zakat tersebut kepada mustahiq yang ada dilingkungannya.

“Kita agendakan tanggal 22 atau 23 Juli 2014, UPZ telah menerima dana zakat, guna selanjutnya didistribusikan kepada mustahiq yang telah terdata di UPZ.” Jelas Syamsi. (RUN/HFA)