Garuda Temui Presiden RI, Janji Tuntaskan Kasus Listrik Tarakan Sampai Keakarnya

0
970
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

MBNews, Tarakan – Dalam menuntaskan persoalan kasus kelistrikan di Tarakan, Gerakan Pemuda Daerah (Garuda) memenuhi janjinya untuk kembali menyambangi Badan Reserse Kriminal Polisi Republik Indonesia (Bareskrim Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bulan mei ini. Namun ada yang sedikit Istimewa pada keberangkatan Garuda ke Ibu kota kali ini, selain mendatangi ketiga markas penegak hukum tersebut, Garuda juga sudah menjadwalkan untuk mendatangi Komisi Yudisian serta bertemu dengan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Dalam menyikapi persoalan hukum kasus kelistrikan di Tarakan yang dianggap menyengsarakan masyarakat, Garuda tidak ingin main-main atau setengah hati menegakan kebenaran serta mengungkap persoalan kelistrikan yang disebut menyeret petinggi PLN serta Pejabat aktif dan non aktif Kota Tarakan.

Kordinator lapangan Garuda Yudi Hamdani mengatakan, Garuda berangkat ke Ibu kota, Rabu (6/5/2015). Lanjutnya, untuk Bareskrim, Kejagung, dan KPK, alat bukti baru siap diserahkan kepada lembaga penegak hukum ini. Sedangkan untuk KY, Garuda mencoba untuk berkonsultasi masalah hukum kasus kelistrikan yang mendera Tarakan.

“Ada alat bukti baru yang kita serahkan, sedangkan KY kita mencoba berkonsultasi masalah hukumnya.” Jelas Yudhi, Selasa (5/5/2015).

Pada saat ditanya dengan rencana pertemuan dengan Jokowi selaku Presiden RI ? Yudhi menjawab, pertemuan dengan Presiden sudah dijadwalkan pihak protokoler istana dan juru bicara kepresidenan. Dalam pertemuan dengan Presiden, Garuda meminta orang nomor satu di Indonesia ini untuk mengembalikan PT. PLN Tarakan yang saat ini berstatus anak perusahaan (AP) kembali dibawah PT.PLN Persero (pusat).

“Sudah dijadwalkan Jubir presiden, Kita (Garuda) pasti ketemu, selain itu yang menjadwalkan orang dekatnya Jokowi, dalam pertemuan nantinya Garuda menyampaikan agar PLN dikembalikan kepusat harus diambil alih Negara sebab saat PLN berstatus swasta (AP), Negara dirugikan. selain itu kita berharap Bapak Presiden bisa mengintruksikan penegak hukum agar kasus kelistrikan di Tarakan bisa dituntaskan,” Tuntas Yudhi. (nur)