Garuda Tiba di KPK, Serahkan Bukti Baru Kasus PLN Tarakan

0
1210
Dedengkot Garuda Akbar dan Yudhi, sudah berada di KPK, serahkan 15 bundel dokumen bukti baru untuk menuntaskan kasus kelistrikan di Tarakan (mei)
Dedengkot Garuda Akbar dan Yudhi, sudah berada di KPK, serahkan 15 bundel dokumen bukti baru untuk menuntaskan kasus kelistrikan di Tarakan (mei)
Dedengkot Garuda Akbar dan Yudhi, sudah berada di KPK, serahkan 15 bundel dokumen bukti baru untuk menuntaskan kasus kelistrikan di Tarakan (mei)

MBNews,Jakarta – Gerakan Pemuda Daerah (Garuda) kembali menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (7/5/2015), untuk menuntaskan polemik kasus kelistrikan di kota Tarakan.

Dari pantauan merahbirunews.com  Garuda tiba di kantor KPK tepat pukul 10.20 wib. Kedatangan mereka ke KPK merupakan langkah tindak lanjut atas laporan awal yang dilayangkan Garuda ke Bareskrim Polri terkait kasus penyalahgunaan wewenang atas peralihan PT.Pelayanan Listrik Negara (PLN) Tarakan yang sebelumnya dibawah PT.PLN (persero), menjadi anak perusahaan (swasta,red)

Ketua Garuda Akbar Syarif menuturkan, pihaknya kali ini membawa sedikitnya 15 bundel dokumen  bukti baru untuk menguatkan pihak KPK dalam melakukan penyidikan.

“Kami membawa beberapa bukti baru, semoga nantinya bisa ditindak lanjuti lebih dalam oleh KPK,”ujar Akbar Syarif.

Hingga berita ini diturunkan,ketua Garuda Akbar Syarif dan Koordinator Lapangan Yudhi Hamdhani masih berada di ruangan khusus KPK untuk menyerahkan dokumen bukti baru tersebut. Rencananya setelah dari Kantor KPK, Garuda juga akan mendatangi Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Yudisial, serta bertemu dengan Presiden Joko widodo. (mei/nur)