PDAM Tarakan Siap-Siap Menyesuaikan Tarif Air Pasca Ditetapkannya Penyesuaian Tarif Listrik Berkala

0
1033
Instalasi PDAM Tarakan (run)
Instalasi PDAM Tarakan (run)
Instalasi PDAM Tarakan (run)

MBNews, Tarakan – Setalah resmi penyesuaian tarif listrik berkala (PTLB) sebesar 59 % dilakukan oleh Pemerintah kota dengan Restu dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tarakan, dampak lain yang akan dirasakan oleh masyarakat adalah terjadinya penyesuaian tarif air bersih yang akan dilakukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam.

Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan Agus Adnan mengatakan, jika sebelum ada kenaikan tarif listrik , biaya penggunaan listrik PDAM dalam sebulannya mencapai Rp.500-600 Juta, namun dengan adanya PTLB maka biaya pemakaian listrik diperkirakan bisa mencapai Rp. 1 Milyar.

“Biaya terbesar yang harus ditanggung PDAM perbulannya adalah biaya pemakaian listrik, sehingga efek dari PTLB adalah terjadinya penyesuaian tarif air PDAM kepada pelanggan nantinya.” Jelas Agus Adnan.

Walaupun sudah ada rencana untuk melakukan penyesuaian tarif retribusi air bersih, Pihak PDAM Tarakan tidak serta merta menetapkan kenaikan tarif dasar air. PDAM lebih memilih untuk memantau penggunaan listrik selama 2 bulan pasca diterapkannya PTLB, agar penyesuaian yang dilakukan nantinya bisa lebih rasional dan tidak membebankan pelanggan.

“Kita akan melihat selama 2 bulan penggunaan listrik PDAM pasca penyesuaian PTLB, baru bisa nantinya berapa penyesuaian yang akan dilakukan.” Ungkapnya.

Agus membeberkan jika saat ini tarif air per-kubiknya sebesar Rp.3.500 tidak kemungkinan kenaikan bisa mencapai 50 % dari tarif yang ada saat ini, namun tentunya hal itu harus melewati proses yang panjang sebelum penyesuaian ditetapkan. (RUN/HFA)