Pendidikan Tinggi, Profesi Akuntan Publik, Penilai Publik Dan Perekonomian

0
1647
Sudarto (Jonet) Dosen Ekonomi UBT
Sudarto (Jonet) Dosen Ekonomi UBT
Sudarto (Jonet) Dosen Ekonomi UBT
Sudarto (Jonet) Dosen Ekonomi UBT

MBNMedia, Tarakan – Pendidikan Tinggi, Profesi Akuntan Publik, Penilai Publik Dan Perekonomian. Semangat pemekaran pemerintahan Kalimantan Utara (secara umum disebut dengan pemekaran wilayah) adalah untuk meningkatkan peran pemerintah dalam pelayanan dan perbaikan perekonomian masyarakat. Perbaikan perekonomian masyarakat dapat dilakukan dengan mereduksi hambatan-hambatan investasi. Berbicara hambatan investasi selama ini kita hanya berfikir pada black box, yaitu dari sisi pemerintahan (pemerintah pusat, propinsi dan pemerintah kabupaten/kota). Hambatan investasi yang bersumber dari non pemerintahan hampir tidak pernah terpikirkan atau kita terbiasa dengan pola pikir linier.

Pemerintah baik pemerintah pusat, pemerintah propinsi maupun pemerintah Kabupaten / Kota telah berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mereduksi hambatan investasi yang berkaitan dengan perijinan, regulasi perpajakan (pajak daerah) maupun insentif lainnya sesuai dengan batas kewenangan masing-masing. Pertanyaannya bagaimana peran institusi pendidikan tinggi di Propinsi Kalimantan Utara dalam perekonomian? Semestinya pendidikan tinggi di Propinsi Kalimantan Utara menjadi inpiring moment untuk pembangunan perekonomian di Kalimantan Utara. Adalah keberadaan Universitas Borneo Tarakan yang merupakan perguruan tinggi negeri semata wayang di Propinsi Kalimantan Utara semestinya mengambil peran dalam sistem kelembangaan perekonomian di Propinsi Kaliamantan Utara.

Kelembagaan yang saat ini belum dimiliki atau keberadaannya masih belum ada di wilayah Propinsi Kalimantan Utara adalah profesi akuntan publik dan penilai publik. Kedua profesi tersebut menjadi sebuah keniscayaan dalam tuntutan sistem kelembangaan perekonomian saat ini, bahkan sistem pemerintahan yang mengarah pada prinsip governance atau lebih dikenal dengan good goverment governance (GGG) dan good corporate governance (GCG) yang mengedepankan prinsip transparancy, accountability, responsibility, independency dan fairness.

Keberadaan perguruan tinggi mestinya mampu memberikan jawaban atas tantangan tersebut, setidaknya pada level sarjana dan/ataupun diploma. Ketiadaan kedua profesi tersebut di wilayah Propinsi Kalimantan Utara menjadikan aktivitas perekonomian menjadi hight cost (terutama aktivitas pembiayaan perbankan dengan kategori kredit middle up) karena harus mendatangkan dari kota-kota lain atau pulau Jawa.

Sebagai contoh sektor pemerintahan, untuk pengadaan jasa konsultasi penilai guna aktivitas pengadaan tanah untuk kepentingan umum, pemerintah kabupaten/kota yang ada di propinsi Kalimantan Utara masih harus mendatangkan atau impor dari kota kota lain atau pulau Jawa. Demikian halnya untuk jasa atestasi akuntansi yang setiap tahun di butuhkan oleh perbankan maupun lembaga/badan usaha milik daerah.

Bila sedikit jauh menyinggung standar yang berlaku internasional, Indonesia pada tahun 2008 telah meratifikasi standar pengakuan, pengukuran dan pelaporan keuangan internasional, dan berlaku fully adopt tahun 2013. Hal ini merupakan konsekwensi logis dari masuknya Indonesia dalam AFTA, WTO, dan G20. (bersambung)

*Penulis adalah Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Borneo Tarakan dan Penilai di salah satu KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), Alumni, S2 UGM Kosentrasi MAPP dan S2 UNS dengan Kosentrasi Akuntansi Keuangan, telah lulus sertifikasi penilai dan sedang menunggu proses perijinan penilai publik, dan sedang menyelesaikan disertasi di UNS dengan Topik Konservatisme Akuntansi dan Kualitas Laporan Keuangan.