MBNews, Tarakan – Pemerintah Kota Tarakan dapat memahami dan menerima ditolaknya pengajuan revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang penentuan tariff listrik yang dilayani oleh PT PLN Tarakan. Menurut Walikota Tarakan Sofian Raga, dari keputusan yang sudah diambil pemerintah kota Tarakan akan kembali menggunakan Perda nomor 1 tahun 2010.
“Kami terima keputusan dari DPRD Tarakan, kita berharap tindak lanjut tentang peninjauan penyesuaian tariff listrik secara berkala (PTLB) dapat segera dilakukan,” Kata Walikota Sofian Kamis (5/3/2015)
Terkait dengan PTLB yang dilakukan, adalah komitmen resmi dan disampaikan kepada masyarakat dengan dasar peraturan Walikota Tarakan nomor 17 tahun 2014 tentang PLTB yang merupakan turunan Perda nomor 1 tahun 2015 yang disetujui oleh DPRD.
“Tim panitia khusus 1 DPRD Tarakan yang telah bekerja dan juga sudah memberikan masukan sehingga hal tersebut menjadi perhatian pemerintah kota, diantaranya terkait ketentuan kembalinya tariff kepada perda nomor 1 tahun 2010 kemudian disesuai dengan makro ekonomi yang berkembang saat ini,” Ungkap Sofian
Ada beberapa asumsi dan variabel yang ada telah disampaikan oleh Tim Pansus diakui menjadi bahan pertimbangan juga untuk dilakukan. Selain itu dalam perjalanan kelistrikan di Tarakan, tidak pernah dilakukan pemberian subsidi dan baru dilakukan pertama kali saat PLTB sesuai perwali nomor 17 tahun 2014 tersebut. “Kita subsidi untuk pelanggan 2 dan 4 Ampere itupun secara berkala dalam waktu 6 bulan dan berakhir sejak 13 februari 2015 yang lalu,” Kata mantan kepala Bappeda Tarakan tersebut.
Dalam salah satu klausul di perwali yakni di pasal 5 disebutkan, PLTB dapat ditinjau kembali apabila sudah ada kejelasan PT MKI menyalurkan gas-nya kepada mesin milik PT PLN Tarakan dan itu catatan pertama. Untuk catatan kedua PTLB dapat ditinjau kembali jika masa subsidi telah berakhir.
“Dorongan yang kuat agar pemerintah lakukan perbaikan kelistrikan di Tarakan juga sudah sangat baik, apalagi dapat dilaporkan saat ini gas in MKI ke PT PLN Tarakan sudah berjalan, namun belum sempurna karena beberapa diantaranya masih belum dilakukan hot tapping salah satunya di Binalatung,” Ungkap Sofian
Pemerintah turun andil besar dalam lakukan percepatan soal kelistrikan, usaha terus dilakukan termasuk urusan ke pemerintah pusat untuk kelancaran MKI saluran gas ke PT PLN Tarakan dan sampai kapanpun usaha tersebut yang tidak pernah berhenti. (hfa)