Satpol PP Tarakan merazia Tempat Hiburan Malam

0
2741
Sejumlah wanita penghibur di salah satu THM yang didata oleh Satpol PP (hfa)
Pengunjung THM yang dirazia oleh Satpol PP (hfa)
Pengunjung THM yang dirazia oleh Satpol PP (hfa)

MBNews, Tarakan – Jelang Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja gencar lakukan pemantauan operasi beberapa tempat hiburan malam (THM) yang ada di Tarakan, Sabtu (6/6/2015) malam. Pemantauan tersebut sekaligus merazia warga yang tidak memiliki identitas dan dibawah umur berada di kawasan THM.

“Kita lakukan razia dan pendataan izin tempat hiburan malam dan warga yang tidak memiliki identitas dan masuk ke THM, jika izin tidak ada pemilik usaha THM akan kami panggil ke kantor hari senin mendatang, kemudian bagi yang tidak bawa KTP akan kami giring ke kantor untuk pendataan,” Ujar Kasatpol PP Umar yang memimpin langsung razia

Dari aktivitas razia yang dilakukan beberapa warga yang datang ke THM tidak memiliki KTP dan akhirnya diringkus petugas. Khusus kepada pengusaha THM Satpol PP ingatkan sesuai dengan surat edaran walikota selama bulan Ramadhan THM yang ada wajib tutup, jika tidak mentaati peraturan tersebut sanksi tegas siap diberikan kepada pengusaha THM.

“Ya kita harapkan nanti pada bulan puasa THM di Tarakan tutup semua, ada saatnya nanti kami juga akan lakukan razia di beberapa lokasi tidak resmi yang sering dijadikan tempat perbuatan tidak baik selama puasa, bisa itu kos-kosan atau di tempat-tempat sepi” Tambah Umar

Bagi tempat hiburan malam dan masyarakat yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk, Satpol PP akan menuntut pelaku dalam gugatan tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (hfa)

Sejumlah wanita penghibur di salah satu THM yang didata oleh Satpol PP (hfa)
Sejumlah wanita penghibur di salah satu THM yang didata oleh Satpol PP (hfa)