Usulan PTLB Pemerintah 52,38 Persen, Mendapat Acungan Jempol PLN Tarakan

0
1728
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

MBNews,Tarakan – PT.Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Tarakan menyambut baik bahkan sangat setuju dengan hasil kajian Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) yang diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) sebesar 52,83 persen. Hal ini ditegaskan langsung Sekretaris perusahaan PT.PLN Tarakan Muyoto saat dikonfirmasi Merahbirunews.com Kamis (09/04/2015).

Dikatakan Muyoto, pihak PT.PLN Tarakan tetap mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemkot. Menurutnya, angka PTLB 52,83 persen yang diusulkan oleh Pemkot cukup rasional dengan mempertimbangkan kemampuan daya beli PT.PLN Tarakan.

“Ya pada intinya kami tetap mengikuti kebijakan pemerintah, saya pikir pemerintah sudah mempertimbangkan kemampuan daya beli PT.PLN, tidak jauh dari usulan yang telah kami ajukan 53,53 persen,”Ujar Muyoto.

Lebih lanjut Muyoto menjelaskan, jika berkaca dari hasil kajian yang dilakukan oleh PT.PLN Tarakan, gas MKI sebesar 4,5 MMBTU sudah tercantum di dalam komponen formula perhitungan PTLB, meskipun saat ini kondisi gas dari MKI masih nol.

“53 persen yang kami usulkan itu sudah termasuk gas dari MKI,walaupun gas nya nol. Artinya PLN sudah cukup mengalah,”Ucap pria penggemar batu akik ini.

Perlu diketahui saat ini beban puncak pemakaian listrik di kota Tarakan mencapai 39 Megawatt (MW), sedangkan total daya tersedia yang dimiliki PT.PLN apabila semua mesin hidup sebesar 58 MW.

“Seharusnya cukup, tapi kan sekarang mesin itu banyak yang tidak hidup karena suplai gas MKI belum masuk. Meskipun MKI belum masuk kami tetap cantumkan itu di dalam komponen perhitungan PTLB, sekali lagi saya bilang PLN itu ngalah saat ini.” Tegas Muyoto.

Bahkan Muyoto juga menantang awak media untuk melakukan kajian terhadap PTLB, dengan mengacu rumusan yang ada di dalam Perda 01 tahun 2010 dan Perwali nomor 17 Tahun 2014.

“Para wartawan coba ikut menghitung kalian kan profesional dan pinter-pinter, sudah ada rumusannya dari pemerintah, hitung berapa angka yang rill, nanti kita coba bandingkan berapa dapatnya,”Cetusnya.

Ketika ditanya bagaimana konsekuensi PT.PLN jika usulan angka PTLB yang diajukan pemerintah dan PLN tidak disetujui DPRD, Muyoto belum mau berkomentar, menurutnya PTLB saat ini masih dikaji dan pihaknya tetap berprinsip mengikuti segala kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Itu kan belum final,pada intinya kami tetap mengikuti kebijakan apa yang dikeluarkan Pemerintah Kota Tarakan,”Tuntas Muyoto.(mei/run)