Jalan Buntu PTLB 59 Persen, Garuda Inisiatif Temui Pj. Gubernur Kaltara

0
784
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

MBNews, Tarakan – Tidak adanya kejelasan terhadap persoalan nasib kelistrikan di Tarakan, membuat Gerakan Pemuda Daerah (Garuda) dalam waktu dekat berencana menemui Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr.Ir.H.Irianto Lambrie,MM., guna mengadukan persoalan kelistrikan khususnya terkait penetapan penyesuaian tarif listrik berkala (PTLB) 59 persen yang tiada ujung rimbanya.

Kepada merahbirunews.com, Kordinator Lapangan Garuda Yudhi Hamdani mengatakan, garuda belum melihat itikad baik dari pemerintah kota Tarakan untuk meninjau ulang PTLB 59 persen. Belum ditambah dengan sikap fraksi yang ada di DPRD Tarakan menolak revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2010 Tentang Penetapan Tarif Tenaga Listrik untuk Konsumen yang disediakan oleh PT PLN Tarakan di Kota Tarakan, menjadikan persoala kelistrikan semakin komplek.

“Melihat sikap Dewan dengan 6 fraksinya yang menolak revisi Perda 01 Tahun 2010 ditambah dengan Pemerintah tetap menjalankan PTLB 59 persen ini yang menjadi pertanyaan kami, sehingga dirasa perlu bertemu dengan Pj Gubernur.” Tegas Yudhi Hamdani, selasa (10/03/2015).

Lanjut Yudhi, momentum bertemu dengan Pj Gubernur Kaltara Irianto Lambrie merupakan langkah tepat yang sudah difikirkan oleh Garuda, sebab saluran aspirasi yang selama ini disampaikan baik ke DPRD maupun Pemkot Tarakan sudah tidak menemukan jalan terang (kuldesak,red) serta kepastian hukum terhadap persoalan kelistrikan selama ini.

“Suka tidak suka teman teman sudah sepakat permasalahan ini dibawa keprovinsi, dan kita sudah siap mengirim surat kepada Pj. Gubernur untuk mengadakan pertemuan, meminta waktu Pak Irianto terhadap permasalahan kelistrikan di Tarakan yang sampai saat ini tidak ada kepastian hukum, tetapi PTLB 59 Persen dilaksanakan.” Jelasnya.

Jika melihat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah menurut Yudhi, sudah menjadi kewenangan provinsi untuk mengurus persoalan kelistrikan, sehingga dengan adanya pertemuan nantinya antara Garuda dan Pj. Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, Pemrov Kaltara bisa mengambil sikap yang tegas dan jelas terhadap PTLB 59 Persen.

“Pj. Gubernur harus bersikap, tidak boleh mendiamkannya, Kenapa Pak Irianto kita minta ambil sikap, ini demi masyarakat Tarakan. Kalau tetap membiarkan maka citra buruk bagi Pemrov Kaltara nantinya.” Tuntas Yudhi. (run)