Penghapusan konter tiket di Bandara Juwata masih dalam tahap uji coba

0
959
Konter maskapai penerbangan di Bandara Juwata Tarakan (hfa)
Konter maskapai penerbangan di Bandara Juwata Tarakan (hfa)
Konter maskapai penerbangan di Bandara Juwata Tarakan (hfa)

MBNews, Tarakan – Diterapkannya surat edaran Menteri perhubungan nomor HK209/1/1/16/PHP./14 tentang penghapusan konter tiket di setiap bandara di Indonesia masih dalam tahapan uji coba hingga 1 bulan kedepan. Salah satu bandara yang terkena imbasnya tersebut adalah Bandara Juwata Tarakan.

Kepala Bandara Juwata Tarakan Syamsul Bandri saat dikonfirmasi merahbirunews.com mengatakan, pihaknya saat ini sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh pengguna maskapai penerbangan di bandara Juwata Tarakan. “Kita masih sosialisasi dan saat ini masih dilakukan tahapan ujicoba,” Ungkap Syamsul Senin (2/3/2015)

Namun diakuinya kebijakan ini dianggap masih menimbulkan pro dan kontra, karena bagi sebagian pihak, kebijakan tersebut dianggap melanggar perlindungan konsumen khususnya yang membutuhkan tiket secara dadakan.

“Kita tidak tahu, bagaimana kalau ada calon penumpang yang butuh tiket dadakan dan harus membelinya melalui counter penjualan tiket yang ada di Bandara, mudah-mudahan di Tarakan masih ada pertimbangan,” Ujarnya

Lebih lanjut dituturkan, walaupun menuai kritik dan kekurangannya, kebijakan ini akan tetap diterapkan di bandara juwata Tarakan dan saat ini menunggu hasil proses uji coba. Uji cobanya akan dilakukan mulai awal maret 2015 ini hingga batas akhir 1 mei 2015.

“Disisi lain lagi sebenarnya apa yang dilakukan sangat bagus, karena penghapusan konter tiket ini bertujuan untuk menghindari maraknya calo tiket yang dapat merugikan konsumen karena harus membeli tiket dengan harga yang lebih mahal” Pungkasnya (ctr/hfa)