Satpol PP Pastikan Akan Tertibkan Pedagang Musiman Bendera Yang Marak Bermunculan Jelang Hari Kemerdekaan.

0
1326
Penjual Atribut Kemerdekaan RI yang akan ditertibkan Satpol PP (run)
Penjual Atribut Kemerdekaan RI yang akan ditertibkan Satpol PP (run)
Penjual Atribut Kemerdekaan RI yang akan ditertibkan Satpol PP (run)

MBNews, Tarakan – Maraknya bermunculan pedagang musiman pernak pernik bendera kemerdekaan Republik Indonesia diberbagai sudut kota Tarakan dipastikan akan ditertibkan pihak Satpol PP Tarakan.

Penertiban pedagang musiman pernak pernik bendera kemerdekaan Republik Indonesia mengacu kepada amanah Perda Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pengaturan Pedagang Kaki Lima Musiman, serta Perda Nomor 13 Tahun 2002 Tentang Keteriban, Kebersihan dan Keindahan Kota Tarakan.

“Sebagai mana pada peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun lalu, Pada tahun ini Satpol PP tetap melakukan penertiban pedagangan bendera, yang saat ini sudah bermunculan dipusat kota.” Kata Kepala Satpol PP Tarakan Dison,S.H., Jumat (1 /08/2014)

Jika tidak dilakukan penertiban oleh Satpol PP, Dison khawatir dampak yang ditimbulkan oleh pedagang musiman pernak pernik kemerdekaan RI bisa melahirkan pedagang lainnya untuk berjualan di atas trotoar, drainase (parit,red) hingga menggunakan median pepohonan sebagai alat bantu berjualan.

“Dampak yang ditimbulkan jika dibiarkan, nanti muncul pedagang helm, sticker dan pedagang lainnya.”Jelasnya

Selaku kepala Satpol PP Tarakan, Dison memastikan pedagang musiman yang menjual berbagai macam atribut kemerdekaan RI hanya diperkenankan berjualan di pasar-pasar atau tempat keramaian lainnya dan bukan dipusat kota.

“Dimanapun pedagang bendera berjulan pasti dicari masyarakat, sehingga tidak perlu khawatir jika harus pindah berjualan dari pusat kota.” Tegas Dison

Agar tidak terkesan tebang pilih dalam menertibkan pedagang bendera kemerdekaan RI, Dison berjanji bukan hanya menertibkan pedagang musiman saja, melainkan seluruh pedagang yang berjulan tanpa mematuhi kaedah hukum yang telah ditetapkan oleh Perda Kota Tarakan.

Disisi lain, Dodi Pedagang musiman pernak pernik bendera RI merasa takut jika harus dirazia Satpol PP, namun sebelum razia penertiban dilakukan oleh aparat penegak perda Tarakan tersebut dilakukan, Dodi bersama dengan rekannyanekat menjual bendera merah putih dan pernak pernik lainnya ditengah kota, demi mencari rezeki yang halal.

“Ya takut kalau satpol PP menertibkan, kalaupun nanti disuruh pindah kita ingin pindahnya tidak jauh dari pusat keramaian.” Pinta Dodi. (RUN/HFA)