Home Blog Page 448

Korban kebakaran Juata Laut diberi bantuan oleh BAZ Tarakan

0
ilustrasi (saibumi.com)
ilustrasi (saibumi.com)

MBNews, Tarakan – Sebagai bentuk kepedulian kepada Darman, korban kebakaran yang terjadi di RT 8 kelurahan Juata laut minggu (15/2/2015) yang lalu, Badan Amil Zakat atau Baznas kota Tarakan melakukan penyerahan bantuan kepada korban.

Lurah Juata laut Baharudin Ishak, Selasa (17/2/2015) kepada sejumlah media mengatakan, pihaknya sangat bererimakasih kepada Baznas Tarakan karena membantu korban kebakaran ini yang diantaranya memberikan pakaian, sembako, dan uang tunai. Dijelaskan, pasca kebakaran yang terjadi tidak ada barang-barang yang bisa diselamatkan oleh korban dan saat ini kondisi mereka masih berduka karena istri Darman meninggal dunia karena terbakar dirumah tersebut.

“Meskipun bantuan yang di berikan Baznas ini tidak sepenuhnya, diharapkan dapat berguna bagi korban dalam menjalani kehidupan sehari-harnya,”Ungkap Baharudin Ishak.

Sementara itu Darman yang menjadi korban mengatakan, keluarganya sangat berterimakasih kepada Baznas Tarakan dan kelurahan Juata Laut karena peduli terhadap bencana yang dialami. Dikatakan, bantuan yang diberikan akan dipergunakan sebaik-baiknya.

“Akibat kejadian yang dialaminya harus kehilangan Istrinya dan seluruh barang-barang yang ada di rumah tersebut,” ujarnya (ctr/hfa)

Dalih undang banyak investor, pajak tempat hiburan akan diturunkan

0
Mustain S.H (hfa)
Mustain S.H (hfa)

MBNews, Tarakan – Pemerintah usulkan pajak tempat hiburan diturunkan sebesar 5 % dari yang sebelumnya mencapai 20 %. Hal ini dilakukan agar iklim investasi usaha tersebut dapat lebih baik karena pajak yang turun karena nilai 20 % terlalu tinggi. Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus revisi Perda 1 tahun 2011 tentang retribusi dan pajak daerah Mustain S.H usai rapat pembahasan bersama pemerintah.

“Penurunan presentase pajak tempat hiburan keluarga salah satunya berupa karaoke keluarga yang ada di Tarakan akan mengundang iklim investasi yang baik, karena diharapkan semakin banyak investor masuk, maka pendapatan asli daerah akan bertambah,” Kata Mustain kepada merahbirunews.com, Selasa (17/2/2015)

Selain karaoke keluarga ada lagi pajak daerah yang turun, diantaranya pajak reklame dan penerangan jalan umum (PJU) yang sebelumnya mencapai 5 % direvisi hanya 2 % saja. Upaya tersebut disambut baik oleh DPRD karena untuk mengurangi beban masyarakat dalam membayar pajak.

“Mudah-mudahan dengan penurunan dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat, ini adalah murni dari usulan pemerintah daerah sendiri,” ujar politisi Nasdem tersebut

Namun hingga saat ini pembahasan masih berlanjut dan belum final, baik itu pembahasan di gabungan komisi, konsultasi dengan pemerintah provinsi dan uji publik kepada masyarakat. Mengenai presentase pajak yang akan diterima nantinya belum dapat dihitung tentang walaupun ada indikasi penurunan, namun kalau dipantau pendapatan pajak di sektor ini masih kecil karena sedikitnya pelaku usahanya.

“Kalau ditanya masalah turun atau tidak kami belum tahu, nanti kita melihat realisasinya di lapangan,” Pungkas Mustain (hfa)

Tanpa alasan yang jelas, seorang pria mengakhiri hidupnya meminum racun ikan

0
ilustrasi (tribunbangka)
ilustrasi (tribunbangka)

MBNews, Tarakan – Seorang pria bernama Dominggus warga Jalan Akibalak Gang Swasembada RT 61 Kelurahan Karanganyar nekat mengakhiri hidupnya dengan meminum racun. Hingga saat ini belum diketahui motif Dominggus melakukan aksi bunuh diri tersebut.

Perwira Humas Polres Tarakan Iptu Hadi Sucipto saat dikonfirmasi merahbirunews.com mengatakan, kejadian tersebut awalnya diketahui oleh istri korban bernama Tina. Saat itu terdengar suara meminta tolong dari Tina kepada tetangga sekitar yang bernama Selvi Lili yang saat itu berada di sekitar rumah. Dijelaskan, saat masuk ke dapur rumah korban, Selvi lalu melihat kondisinya Dominggus sudah lemas tak berdaya karena meminum obat jenis potas yang biasanya digunakan untuk meracuni ikan.

“Karena melihat korban yang tidak berdaya Tina dan Selvi bergegas meminta tolong kepada tetangga yang lain untuk mengantar korban kerumah sakit terdekat,” Tutur Iptu Hadi selasa (17/2/2015)

Menurut HADI, dari pengakuan saksi mata bahwa korban meninggal saat dilakukan penanganan medis di rumah sakit pertamedika. Lebih lanjut dituturkan, kejadian ini masih dalam penyidikan kepolisian Polres Tarakan untuk mengetahui motif Dominggus nekat mengakhiri hidupnya. (ctr/hfa)

Silang Pendapat, Rudy Hartono keluar dari pansus revisi Perda Kelistrikan

0
ketua fraksi Gerindra DPRD Tarakan Rudy Hartono (hfa)
ketua fraksi Gerindra DPRD Tarakan Rudy Hartono

MBNews, Tarakan – Karena kecewa dan bersilang pendapat dengan kinerja panitia khusus revisi peraturan daerah nomor 1 tahun 2010 tentang kelistrikan, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Tarakan Rudy Hartono melakukan walkout atau meninggalkan forum rapat pansus yang sedang berlangsung.

“Saya akan menarik anggota fraksi gerindra yang masuk dalam Pansus tersebut karena saya menilai sudah adanya ketidaksamaan pendapatan untuk menyelesaikan masalah PTLB ini,” Kata Rudy Hartono, Selasa (17/2/2015)

Pemahaman yang multitafsir dari PLTB tersebut dan penyelesaiannya yang sudah tidak relevan lagi membuatnya kecewa. Fraksi Gerindra inginkan, hendaknya ada akademisi independent yang dilibatkan untuk pembahasan pansus revisi perda ini.

“Makanya kita ingin adanya pakar hukum yang independent untuk memberikan masukan dalam hal ini, dan apabila adanya konsultasi dengan Gubernur bagaimana tahapan yang akan dilakukan, hal ini perlu karena berkaitan dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” Ujar anggota Komisi 3 DPRD tersebut

Mengenai keluarnya Rudy dari anggota pansus, belum diketahui pengaruhnya di perjalanan pembahasan pansus ini dan menurutnya Fraksi Gerindra sudah tidak akan ikut serta dalam pembahasan selanjutnya termasuk menarik anggota fraksi Gerindra lainnya.

Sementara itu saat dihubungi merahbirunews.com, Ketua Pansus revisi perda listrik Adnan Hasan Galung belum bisa memberikan terhadap keluarnya Rudy Hartono dari pansus kelistrikan ini. (hfa)

Sebelum Ada Aturan Baru, PTLB 59 Persen Tetap Berlaku !!

0
Ilustrasi (google.com)
Ilustrasi (google.com)

MBNews, Tarakan – Walikota Tarakan Ir.Sofian Raga, M.Si memastikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penetapan Tarif Tenaga Listrik untuk Konsumen yang disediakan oleh PT PLN Tarakan di Kota Tarakan, serta Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Pemberlakukan Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) sampai saat ini masih berlaku, hal tersebut dikarenakan revisi Perda Nomor 1 Tahun 2014 yang berkaitan dengan PTLB 59 Persen masih dalam pembahasan dan akan dilakukan konsultasi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltara Dr. Ir. H. Irianto Lambrie, MM, sesuai amanah Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Kepada merahbirunews.com, Sofian Raga mengatakan, Pemerintah kota bersama dengan DPRD Tarakan akan segera menemui Pj.Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, guna berkonsultasi terkait revisi Perda Nomor 1 Tahun 2010 dan Perwali Nomor 17 Tahun 2014. Konsultasi tersebut dilakukan karena sesuai dengan amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Domain urusan listrik berada ditangan Pemerintah Provinsi.

“PTLB Yang baru sedang proses, jadi tunggu saja hasilnya. Pemkot dan DPRD akan berkonsultasi dengan Provinsi Kaltara dalam hal ini Pj.Gubernur.” Ungkap Sofian Raga, Selasa (17/02/2015)

Ketika ditanya terkait adanya isu yang mengatakan Perwali Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) sudah habis masa berlakunya sejak 13 Febuari 2015 lalu, sehingga pemberlakukan PTLB 59 Persen tidak sah dan wajib dikembalikan kepada Perda nomor 1 Tahun 2010 Tentang Penetapan Tarif Tenaga Listrik untuk Konsumen yang disediakan oleh PT PLN Tarakan di Kota Tarakan ? Dengan tegas Sofian menjelaskan, bahwa tidak ada bahasa masa berlaku perwali tersebut telah habis. Perwali tersebut baru tidak berlaku lagi jika ada perwali atau perda yang baru menggantikan yang lama.

“PTLB 59 Persen masih tetap berlaku, inikan masih proses revisi perda, sampai nanti ada yang baru dan menggantikan yang lama.” Jelasnya

Senada dengan Walikota Tarakan Ir.Sofian Raga, Ketua DPRD Tarakan Sabar Santuso menegaskan bahwa yang berakhir dari perwali nomor 17 tahun 2014 adalah pemberian subsidi bagi pelanggan sosial dan rumah tangga dengan daya 450 Voltampere (VA) dan 900 VA.

“Menurut saya dan DPRD, yang berakhir itu subsidi diberikan oleh pemerintah kota kepada pelanggan 2 dan 4 ampere, bukan perwalinya. Artinya jika setelah tanggal 13 Febuari 2014 proses pembahasan revisi masih berjalan maka PTLB lama tetap diberlakukan dan pelanggan 2 dan 4 ampere tidak diberikan subsidi lagi.” Tegas Sabar Santuso.

Lanjut Sabar, DPRD dan Pemkot mengupayakan pada awal bulan maret mendatang, pelanggan atau masyarakat Tarakan sudah mengetahui besaran PTLB yang baru, agar langkah tersebut tecapai menurut jadwal besok, rabu (18/02/2015) DPRD dan Pemerintah kota dalam hal ini Walikota Tarakan berangkat menemui Pj.Gubernur Kaltara Irianto Lambrie.

Sedangkan untuk besaran PTLB nantinya, Sabar belum bisa memberikan keterangan sebab belum ada penyamaan proses maupun asumsi variabel apa saja yang nantinya digunakan untuk rumusan PTLB yang baru.

“PTLB yang baru belum dihitung, karena masih proses menyamakan persepsi dan asumsi terkait variabel apa saja yang berubah nantinya, setelah diketahui baru kita masukan kerumusa PTLB. Berapa persen PTLB nantinya itu tergantung berapa persen dari asumsi yang kita sepakati seperti harga gas , kurs rupiah, harga solar serta variabel lainnya.” Tuntas Sabar Santuso. (run)

2 Kapal Nelayan Malaysia Ditangkap Polairud Polda Kaltim

0

MBNews, Tarakan – Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Kaltim kembali berhasil menangkap kapal nelayan dari Malaysia yang menangkap ikan di perairan Indonesia. Kedua Kapal nelayan tersebut yakni KM Wira dan KM Risky yang ditangkap minggu (15/2/2015) dini hari di sekitar karang unarang. Dari penangkapan ini Polisi mengamankan Nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK) yakni MS dan AG yang membawa KM Wira dan JN dan RS yang membawa KM Rezky. Dari kedua kapal tersebut polisi mengamankan hampir 300 kilogram ikan dan udang hasil tangkapan dan selanjutnya hasil tangkapan akan segera dilelang. (hfa)

Official Social Media

0FansLike
0FollowersFollow
599FollowersFollow
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Slot Thailand 😍 Daftar Login Situs Slot Server Thailand Paling Gacor Hari Ini

Mahjong Slot 🧔🏻‍♀️ Daftar Slot Mahjong Ways 2 Gacor Gampang Jackpot Setiap Hari

SLOT PULSA > SITUS ODINGACOR DEPOSIT PULSA 10 RIBU TERPERCAYA HARI INI

LINK DAFTAR SLOT DEPOSIT QRIS ODINGACOR MINIMAL DEPOSIT 5000 RIBU SAJA